LIGA NW Serukan; Selamatkan Ummat Selamatkan Bangsa dari Perusuh Republik ini


Ketua Umum Lintas Generasi Nahdlatul Wathan (LIGA NW) “Saiful Hadi” menjelaskan setelah melihat polemik bangsa Indonesia pasca pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU RI, yang dimenangkan paslon Jokowi-Ma’ruf Amin, banyak terjadi keributan dengan melakukan aksi demo anarkis penolakan hasil Pilpres, dengan tuduhan miring kepada pihak penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan BAWASLU, serta aparat keamanan TNI-Polri.

Karena itu, LIGA NW menyerukan Selamatkan Ummat Selamatkan Bangsa dari Perusuh Aksi 22 Mei

“Mampaatnya untuk menyuarakan semangat persatuan kesatuan, dan perdamaian bangsa, agar masyarakat Indonesia tidak terprovokasi dengan isu Sara, Hoaks, serta ujaran kebencian oleh oknum-oknum a elit politik nasional dan internasional yang ingin memecah belah persatuan bangsa yang plural,” Ujar Saiful Hadi dalam keterangan persnya

Saiful juga menyampaikan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan RI, UUD 1945, sebagai 4 pilar bangsa yang telah final. Jangan mencoba untuk diganggu oleh pihak manapun.

Ditegaskan bahwa keberadaan institusi Negara patut dijaga dan diberikan apresiasi untuk kerja keras dan kinerjanya dalam melaksanakan Pilpres dan Pileg atau pemilu serentak.

“KPU dan BAWASLU, lembaga penyelenggara Pemilu, jika ada kelalaian dan kecurangan dalam menjalankan tugasnya, maka laporkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai amanat UU yang berlaku, bukan dengan cara melakukan tindakan mobilisasi masa untuk menyuarakan ketidak adilan yang belum tentu benar adanya (data valid),” ujarnya.

“TNI/POLRI sebagai aparat keamanan telah bekerja maksimal dalam menjalankan kerja-kerja positif agar situasi kondisi pada Pemilu tahun ini berjalan dengan baik demi tercapainya situasi kamtibmas di masyarakat,” tandasnya.

“Jadi, kerusuhan 22 (Mei) harus diusut tuntas. Artinya siapa aktor intelektual, penyandang dana, penggerak di lapangan dan siapa memprovokasi harus diproses,” kata Romo Benny, saat dihubungi dia menegaskan, hukum harus ditegakkan di Indonesia. Untuk itu, dia mendukung upaya Polri memproses hukum orang-orang yang diduga terlibat melakukan kerusuhan.

Dia meminta agar proses hukum itu didukung alat-alat bukti. Selain itu, selama proses hukum dilakukan harus berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di publik.

“Agar hukum menyelesaikan masalahnya. Semua itu harus diproses ke dalam suatu pengadilan,” kata dia.
Pada saat membubarkan aksi unjuk rasa, dia menilai, Polri sudah melakukan upaya persuasif. Upaya persuasif itu diantaranya memberikan waktu kepada pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi.

Tetapi, setelah diberikan waktu untuk berunjuk rasa, malah sejumlah oknum melakukan kerusuhan.
Jadi dia tak bisa membiarkan kekerasan itu. Dan kekerasan itu kan bertentangan dengan demokrasi. Kalau ada sengketa ya selesaikan dengan prosedur sesuai mekanisme demokrasi itu, ujar Saiful.

www.lombokfokus.com

LIGA NW Serukan; Selamatkan Ummat Selamatkan Bangsa dari Perusuh Republik ini


Ketua Umum Lintas Generasi Nahdlatul Wathan (LIGA NW) “Saiful Hadi” menjelaskan setelah melihat polemik bangsa Indonesia pasca pengumuman hasil Pilpres 2019 oleh KPU RI, yang dimenangkan paslon Jokowi-Ma’ruf Amin, banyak terjadi keributan dengan melakukan aksi demo anarkis penolakan hasil Pilpres, dengan tuduhan miring kepada pihak penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan BAWASLU, serta aparat keamanan TNI-Polri.

Karena itu, LIGA NW menyerukan Selamatkan Ummat Selamatkan Bangsa dari Perusuh Aksi 22 Mei

“Mampaatnya untuk menyuarakan semangat persatuan kesatuan, dan perdamaian bangsa, agar masyarakat Indonesia tidak terprovokasi dengan isu Sara, Hoaks, serta ujaran kebencian oleh oknum-oknum a elit politik nasional dan internasional yang ingin memecah belah persatuan bangsa yang plural,” Ujar Saiful Hadi dalam keterangan persnya

Saiful juga menyampaikan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan RI, UUD 1945, sebagai 4 pilar bangsa yang telah final. Jangan mencoba untuk diganggu oleh pihak manapun.

Ditegaskan bahwa keberadaan institusi Negara patut dijaga dan diberikan apresiasi untuk kerja keras dan kinerjanya dalam melaksanakan Pilpres dan Pileg atau pemilu serentak.

“KPU dan BAWASLU, lembaga penyelenggara Pemilu, jika ada kelalaian dan kecurangan dalam menjalankan tugasnya, maka laporkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai amanat UU yang berlaku, bukan dengan cara melakukan tindakan mobilisasi masa untuk menyuarakan ketidak adilan yang belum tentu benar adanya (data valid),” ujarnya.

“TNI/POLRI sebagai aparat keamanan telah bekerja maksimal dalam menjalankan kerja-kerja positif agar situasi kondisi pada Pemilu tahun ini berjalan dengan baik demi tercapainya situasi kamtibmas di masyarakat,” tandasnya.

“Jadi, kerusuhan 22 (Mei) harus diusut tuntas. Artinya siapa aktor intelektual, penyandang dana, penggerak di lapangan dan siapa memprovokasi harus diproses,” kata Romo Benny, saat dihubungi dia menegaskan, hukum harus ditegakkan di Indonesia. Untuk itu, dia mendukung upaya Polri memproses hukum orang-orang yang diduga terlibat melakukan kerusuhan.

Dia meminta agar proses hukum itu didukung alat-alat bukti. Selain itu, selama proses hukum dilakukan harus berjalan transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di publik.

“Agar hukum menyelesaikan masalahnya. Semua itu harus diproses ke dalam suatu pengadilan,” kata dia.
Pada saat membubarkan aksi unjuk rasa, dia menilai, Polri sudah melakukan upaya persuasif. Upaya persuasif itu diantaranya memberikan waktu kepada pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi.

Tetapi, setelah diberikan waktu untuk berunjuk rasa, malah sejumlah oknum melakukan kerusuhan.
Jadi dia tak bisa membiarkan kekerasan itu. Dan kekerasan itu kan bertentangan dengan demokrasi. Kalau ada sengketa ya selesaikan dengan prosedur sesuai mekanisme demokrasi itu, ujar Saiful.

www.lombokfokus.com