MATARAM – Kepergian sejumlah anggota DPRD NTB ke luar negeri untuk melakukan penandatanganan kerjasama bilataral antara pemprov NTB ke sejumlah negara di Eropa, seperti Belanda, Prancis dan Belgia, serta ada yang ke Australia, terus menuai polemik.
Ketua DPD PDIP NTB H. Rachmat Hidayat menyatakan, jika kepergian para wakil rakyat di masa akhir jabatan mereka itu murni untuk jalan-jalan saja. Pasalnya, jika ada pertemuan di berbagai KBRI, hal itu lebih pada pertanggung jawaban perjalanan berupa tanda tangan dan cap SPPD semata.
“Mana itu bukti kesepakatan tertulis antara NTB dengan negara tujuan. Tunjukkan dong, kok hanya foto selphi di negara tujuan yang banyak mereka tonjolkan di media sosial. Rakyat butuh bukti MoU tertulis bukan foto lagi happy-happy dan jalan-jalan diatas penderitaan rakyat saat ini,” ujarnya menjawab wartawan, Minggu (18/8) kemarin.
Kepergian para anggota DPRD NTB ke luar negeri. Dimulai keberangkatannya pada rombongan pertama berangkat pada 3 Agustus dan baru pulang pada 9 Agustus. Rombongan kedua akan berangkat pada 13 Agustus dan pulang pada 19 Agustus 2019,
Rachmat mengaku, izin Mendagri yang menjadi klaim jika kepergiannya legal, adalah lebih pada penerbitan administrasi keberangkatannya. Yakni, berupa visa dan permit. “Jadi, itu bukan untuk izin mereka pergi kesana,” kata Rachmat.
Menurutnya, ada pertemuan resmi di KBRI yang dilakukan para anggota DPRD NTB selama mereka berada di negara tujuan, tak ubahnya hanyalah pertemuan penghormatan tamu yang berkunjung yang menjadi tradisi pihak KBRI. “Kalau pertemuan itu dibilang kesepakatan jelas bukan,” ucap Rachmat.
Terkait klaim promosi pariwisata NTB ke negara Eropa. Yakni, Belanda, Italia, Turki dan Belgia. Diakui Rachmat, sejumlah negera tersebut bukanlah masuk daftar potensial pasar serta daerah tujuan pariwisata NTB selama ini.
Sehingga, dalam pertemuan mereka tidak terlihat OPD terkait yang melakukan pendampingannya. Padahal, faktanya, Dinas Pariwisata selaku leading sektor terkait justru anggaran mereka dan beberapa OPD lainnya dirasionalisasi anggarannya hanya sekadar meloloskan kegiatan kunker ke luar negeri tersebut.
“Bagaimana OPD pemprov NTB mau bangun daerah jika anggarannya oleh DPRD dirasionalisasi hanya sekadar memuluskan rencana kunker ke luar negeri,” tegas Rachmat.
Ia menambahkan, jika DPR RI ke luar negeri jelas tupoksinya. Lantaran, ada satu badan khusus yang menjadi alat kelengkapan dewan. Yakni, Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) yang bertugas melakukan kerjasama dan penjajakan hubungan diplomatik antar negara. “Itupun paspor DPR RI adalah hitam. Beda kayak anggota DPRD NTB yang berpergian sekarang, yakni paspornya adalah paspor berpergian alias wisata,” tandas Rachmat Hidayat.