IKADIN MATARAM, APH Harus Tegas dalam Mengambil Sikap Jangan Biarkan Provokator Merajalela.

Mataram, (*) – Kisruh yang terjadi di Manokwari dan Surabaya terjadi karena banyaknya hoax yang beredar mulai dari video dan narasi provokatif membuat orang terpancing saling memusuhi.

Irfan Suriadiata, SH.I,. MH. Ketua IKADIN MATARAM menghimbau kepada masyarakat agar memfilter isu yang beredar serta hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum valid.
” Masyarakat jangan mudah terima berita yang belum jelas sumber informasinya. Apalagi membagikannya ke publik”. Ungknya.

some_text

Lebih lanjutnya lagi ia mengatakan bahwa penyebar berita Hoax bisa terkena UU ITE. penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

” Penyebar hoax bisa dikenakan pasal berlapis-lapis, jika tidak ingin berhubungan dengan hukum lebih baik jangan sebar hoax yang bisa memicu konflik sosial” jelasnya.

“Kita semua harus menahan diri agar tidak terprovokasi dengan keadaan.” Ungkap Irfan.

Irfan selaku ketua IKADIN MATARAM dan Juga menjabat sebagai Sekretaris GP Ansor NTB  meminta agar aparat penegak hukum untuk bertindak agar masalah yang terjadi tidak meluas.

“Aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap yang tegas,jangan biarkan propokator ya semakin merajalela, siapa yang terlibat dalam kejadian ini harus ditindak secara hukum, agar maslah ini tidak meluas.” Terangnya. “Polisi sebagai aparat penegak hukum harus memberikan jaminan kepada warga negara utk bisa hidup damai tenang dan tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk dalam hal ini harus memberikan jaminan keamana terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di malang dan Surabaya.”

Ia menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat mempercayakan APH untuk bertindak profesional dan tegas menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Kita minta kepada saudara-saudara kita di Papua, supaya juga dapat menahan diri, berikan kepercayaan kepada penegak hukum kita untuk segera bertindak dengan profesional utk menangani masalah tersebut.” Imbuhnya.

www.lombokfokus.com

IKADIN MATARAM, APH Harus Tegas dalam Mengambil Sikap Jangan Biarkan Provokator Merajalela.

Mataram, (*) – Kisruh yang terjadi di Manokwari dan Surabaya terjadi karena banyaknya hoax yang beredar mulai dari video dan narasi provokatif membuat orang terpancing saling memusuhi.

Irfan Suriadiata, SH.I,. MH. Ketua IKADIN MATARAM menghimbau kepada masyarakat agar memfilter isu yang beredar serta hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum valid.
” Masyarakat jangan mudah terima berita yang belum jelas sumber informasinya. Apalagi membagikannya ke publik”. Ungknya.

some_text

Lebih lanjutnya lagi ia mengatakan bahwa penyebar berita Hoax bisa terkena UU ITE. penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

” Penyebar hoax bisa dikenakan pasal berlapis-lapis, jika tidak ingin berhubungan dengan hukum lebih baik jangan sebar hoax yang bisa memicu konflik sosial” jelasnya.

“Kita semua harus menahan diri agar tidak terprovokasi dengan keadaan.” Ungkap Irfan.

Irfan selaku ketua IKADIN MATARAM dan Juga menjabat sebagai Sekretaris GP Ansor NTB  meminta agar aparat penegak hukum untuk bertindak agar masalah yang terjadi tidak meluas.

“Aparat penegak hukum harus segera mengambil sikap yang tegas,jangan biarkan propokator ya semakin merajalela, siapa yang terlibat dalam kejadian ini harus ditindak secara hukum, agar maslah ini tidak meluas.” Terangnya. “Polisi sebagai aparat penegak hukum harus memberikan jaminan kepada warga negara utk bisa hidup damai tenang dan tanpa ada gangguan dari pihak manapun, termasuk dalam hal ini harus memberikan jaminan keamana terhadap mahasiswa asal Papua yang ada di malang dan Surabaya.”

Ia menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat mempercayakan APH untuk bertindak profesional dan tegas menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Kita minta kepada saudara-saudara kita di Papua, supaya juga dapat menahan diri, berikan kepercayaan kepada penegak hukum kita untuk segera bertindak dengan profesional utk menangani masalah tersebut.” Imbuhnya.

www.lombokfokus.com