Lombok Tengah, – Sejumlah sungai yang ada diwilayah Kabupaten Lombok Tengah kondisinya sudah tercemar bakteri. Hal ini dikarenakan perilak hidup warga masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan dengan membuang sampah dan kotoran di sungai.
“Dari analisa di 9 sungai dan bendungan, 3 sungai yakni Sungai Surabaya, Sungai Leneng dan Sungai Manhal,” Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Lalu Rahardian di kantornya, kamis (19/9).
Dikatannya, sumber pencemaran air sungai di Lombok Tengah berasal dari limbah rumah tangga yang dibuang oleh warga di pingir maupun di aliran sungai tersebut. Sehingga air sungai menjadi kotor dan tercemar.
“Karena sudah tercemar bakteri, air sungai kita tidak bisa lagi digunakan untuk keperluan mandi, mencuci dan memasak,” jelasnya.
Meski masih dalam kategori pencemaran ringan, namun apabila digunakan atau di konsumsi akan berdampak berbahaya bagi kesehatan warga. “ Dampaknya jelas sangat berbahaya apabila dibirakankarena bisa menyebabkan stunting, kolera serta penyakit kulit lainnya,” tegasnya.
Guna menekan pencemaran air sungai, pihaknya terus berupaya memberikan penyadaran kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah ke sungai. Termasuk limbah rumah tangga harus dikelola terlebih dahulu baru kemudian dibuang ke sungai.
“Apabila hal ini tidak dicegah, maka dikhawatirkan tingkat pencemaran akan semakin parah. Bahkan bisa saja air sungai di Lombok Tengah tidak bisa digunakan lagi,” tandasnya.