Ribuan Mahasiswa Se NTB Kepung DPRD Provinsi

MATARAM – LF | Aksi unjuk rasa yang dinahkodai oleh mahasiswa terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada Selasa (24/9). namun, ini menjadi puncak dari kegelisahan mahasiswa maupun elemen masyarakat. Jika ditelusuri, titik mula dari ini semua adalah betapa gercep-nya DPR membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.

Pada pekan lalu, meskipun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, DPR mengesahkan RUU KPK dalam rapat paripurna. Walaupun tidak ditandatangani Presiden sekalipun, UU itu akan berlaku 30 hari ke depan.(26/9)

gambar Iklan

Dan ribuan aksi mahasiswa tersebut, memenuhi jalan udayana, menggedor gedung DPRD NTB. Dan salah satu mahasiswa aksi demo menyampaikan, kami akan menduduki DPRD NTB. “Terkait UU yang di sahkan tersebut kami bukan minta untuk di tunda tapi kami mahasiswa menolak rancangan UU tersebut, DPRD harus bisa bersikap tegas karna dengan mengesahkan UU tersebut akan menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Aksi ribuan demo mahasiswa Se NTB di kantor parlemen udayana tersebut, awalnya berjalan baik dan damai. Namun akhirnya berujung anarkis, akibat kericuhan tersebut mengakibatkan banyak mahasiswa berjatuhan menjadi korban akibat tembakan gas air mata dari Aparat kepolisian.

Adapun elemen massa aksi Mahasiswa ikut yang tergabung dalam aksi demo di gedung DPRD tersebut yakni BEM Unram, BEM UMMAT, IMM, HIMMAH NW, BEM IKIP, BEM UNTB, BEM UIN (UIN Mataram), HMI CAB. Kota Mataram  dan Aliansi Rakyat Mengugat, di depan kantor DPRD Provinsi NTB, kamis (26/9).

Untuk diketahui kordinator aksi dari masing-masing Kampus se NTB antara lain yakni Amri Akbar (Kordum Aksi Mahasiswa), Andi Suratno (BEM Presma UMMAT), Muhardi (UIN Mataram), Abdul Jamil dan Sdr. Ilham (HMI), Agus (IKIP Mataram), Ketua BEM se-Kota Mataram dan Andi Suratno ( Aliansi Rakyat Menggugat).

Dan Salah satu menjadi tuntutan Masa aksi Mahasiswa se NTB yakni,
1) Menolak hasil revisi UU KPK  yang melemahkan KPK.
2) Evaluasi  RKUHP kontroversial
3) Cabut ijin korporasi yang melakukan pembakaran hutan
4) Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.
5) Tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat.
6) Tolak revisi UU pemasyarakatan yang tidak pro rakyat.
7) Tolak dan Revisi RUU no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
8) Drop kebijakan kesehatan  yang berbau asuransi.
9) Mengecam dan tindak tegas oknum Kriminalisasi aktivis dan rakyat.
10) apabila dalam 4 hari kerja Presiden dan DPR RI  masih menolak  aspirasi rakyat  maka Gubernur dan DPRD NTB  memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk  menyuarakan aspirasi rakyat, aksi masih berlangsung.

Sekitar 15 orang perwakilan aksi demo masuk ke gedung DPRD NTB, bertemu Kapolda NTB dan Ibu ketua DPRD, pimpinan fraksi dengan perwakilan mahasiswa namun tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak sehingga mahasiswa merasa kecewa terkait sikap Pimpinan DPRD.

“Kami tidak berbasa basi disini hanya menanyakan kenapa dipasang pagar berduri padahal kami sudah secara bersurat kepada pihak kepolisian untuk mengamankan kegiatan aksi hari ini, tetapi kenapa tetap di pasang pagar berduri,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa tersebut.

Dan kami menginginkan agar rekan – rekan kami yang ada diluar bisa masuk ke kantor DPRD sehingga bisa temui secara langsung oleh pimpinan DPRD dilobi utama gedung  DPRD. “kami akan menjamim keselamatan pimpinan DPRD dan apabila ada apa apa dengan pimpinan DPRD, kami siap ditangkap,” tutupnya.

Sementara Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sujana AS, MM., menyampaikan bahwa kepada perwakilan mahasiswa, “Dalam kegiatan pengamanan ini kami polri diback up oleh TNI sesuai dengan perundangan, Polri memasang pagar kawat, karena melihat kejadian aksi mahasiswa disumatera yang berubah menjadi anarkis sehingga kami mengambil kebijakan untuk memasang pagar berduri.

Bahkan saya beserta pimpinan DPRD sudah keluar untuk menemui masa aksi tetapi kami dilempari dengan batu dan botol minuman. “saya pastikan pimpinan DPRD hanya bisa menemui perwakilan dan untuk masa aksi tetap diluar pagar. ujar kapolda saat terima Massa aksi diruang rapat utama.

Selain itu Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaida mengatakan bahwa
“Saya bangga dengan adik – adik mahasiswa yang datang untuk menyampaikan asprirasinya, saya sangat bersedia untuk menemui adik – adik dan mendengarkan secara langsung asprirasi adik – adik mahasiswa.

Sehingga tadi saya beserta kapolda dan Pimpinan Fraksi menemui adik – adik didepan, akan tetapi belum kami berbicara, kami sudah dilempari dengan botol dan batu. “saya tekankan saya siap bertemu dengan mahasiswa asal mendapat persetujuan dari kapolda,” tutupnya. (ZI JN)

www.lombokfokus.com

Ribuan Mahasiswa Se NTB Kepung DPRD Provinsi

MATARAM – LF | Aksi unjuk rasa yang dinahkodai oleh mahasiswa terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada Selasa (24/9). namun, ini menjadi puncak dari kegelisahan mahasiswa maupun elemen masyarakat. Jika ditelusuri, titik mula dari ini semua adalah betapa gercep-nya DPR membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.

Pada pekan lalu, meskipun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, DPR mengesahkan RUU KPK dalam rapat paripurna. Walaupun tidak ditandatangani Presiden sekalipun, UU itu akan berlaku 30 hari ke depan.(26/9)

gambar Iklan

Dan ribuan aksi mahasiswa tersebut, memenuhi jalan udayana, menggedor gedung DPRD NTB. Dan salah satu mahasiswa aksi demo menyampaikan, kami akan menduduki DPRD NTB. “Terkait UU yang di sahkan tersebut kami bukan minta untuk di tunda tapi kami mahasiswa menolak rancangan UU tersebut, DPRD harus bisa bersikap tegas karna dengan mengesahkan UU tersebut akan menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Aksi ribuan demo mahasiswa Se NTB di kantor parlemen udayana tersebut, awalnya berjalan baik dan damai. Namun akhirnya berujung anarkis, akibat kericuhan tersebut mengakibatkan banyak mahasiswa berjatuhan menjadi korban akibat tembakan gas air mata dari Aparat kepolisian.

Adapun elemen massa aksi Mahasiswa ikut yang tergabung dalam aksi demo di gedung DPRD tersebut yakni BEM Unram, BEM UMMAT, IMM, HIMMAH NW, BEM IKIP, BEM UNTB, BEM UIN (UIN Mataram), HMI CAB. Kota Mataram  dan Aliansi Rakyat Mengugat, di depan kantor DPRD Provinsi NTB, kamis (26/9).

Untuk diketahui kordinator aksi dari masing-masing Kampus se NTB antara lain yakni Amri Akbar (Kordum Aksi Mahasiswa), Andi Suratno (BEM Presma UMMAT), Muhardi (UIN Mataram), Abdul Jamil dan Sdr. Ilham (HMI), Agus (IKIP Mataram), Ketua BEM se-Kota Mataram dan Andi Suratno ( Aliansi Rakyat Menggugat).

Dan Salah satu menjadi tuntutan Masa aksi Mahasiswa se NTB yakni,
1) Menolak hasil revisi UU KPK  yang melemahkan KPK.
2) Evaluasi  RKUHP kontroversial
3) Cabut ijin korporasi yang melakukan pembakaran hutan
4) Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.
5) Tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat.
6) Tolak revisi UU pemasyarakatan yang tidak pro rakyat.
7) Tolak dan Revisi RUU no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
8) Drop kebijakan kesehatan  yang berbau asuransi.
9) Mengecam dan tindak tegas oknum Kriminalisasi aktivis dan rakyat.
10) apabila dalam 4 hari kerja Presiden dan DPR RI  masih menolak  aspirasi rakyat  maka Gubernur dan DPRD NTB  memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk  menyuarakan aspirasi rakyat, aksi masih berlangsung.

Sekitar 15 orang perwakilan aksi demo masuk ke gedung DPRD NTB, bertemu Kapolda NTB dan Ibu ketua DPRD, pimpinan fraksi dengan perwakilan mahasiswa namun tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak sehingga mahasiswa merasa kecewa terkait sikap Pimpinan DPRD.

“Kami tidak berbasa basi disini hanya menanyakan kenapa dipasang pagar berduri padahal kami sudah secara bersurat kepada pihak kepolisian untuk mengamankan kegiatan aksi hari ini, tetapi kenapa tetap di pasang pagar berduri,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa tersebut.

Dan kami menginginkan agar rekan – rekan kami yang ada diluar bisa masuk ke kantor DPRD sehingga bisa temui secara langsung oleh pimpinan DPRD dilobi utama gedung  DPRD. “kami akan menjamim keselamatan pimpinan DPRD dan apabila ada apa apa dengan pimpinan DPRD, kami siap ditangkap,” tutupnya.

Sementara Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sujana AS, MM., menyampaikan bahwa kepada perwakilan mahasiswa, “Dalam kegiatan pengamanan ini kami polri diback up oleh TNI sesuai dengan perundangan, Polri memasang pagar kawat, karena melihat kejadian aksi mahasiswa disumatera yang berubah menjadi anarkis sehingga kami mengambil kebijakan untuk memasang pagar berduri.

Bahkan saya beserta pimpinan DPRD sudah keluar untuk menemui masa aksi tetapi kami dilempari dengan batu dan botol minuman. “saya pastikan pimpinan DPRD hanya bisa menemui perwakilan dan untuk masa aksi tetap diluar pagar. ujar kapolda saat terima Massa aksi diruang rapat utama.

Selain itu Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaida mengatakan bahwa
“Saya bangga dengan adik – adik mahasiswa yang datang untuk menyampaikan asprirasinya, saya sangat bersedia untuk menemui adik – adik dan mendengarkan secara langsung asprirasi adik – adik mahasiswa.

Sehingga tadi saya beserta kapolda dan Pimpinan Fraksi menemui adik – adik didepan, akan tetapi belum kami berbicara, kami sudah dilempari dengan botol dan batu. “saya tekankan saya siap bertemu dengan mahasiswa asal mendapat persetujuan dari kapolda,” tutupnya. (ZI JN)

www.lombokfokus.com