MATARAM-LF | Pengesahan UU Pesantren dan Pendidikan Agama oleh DPR bersama pemerintah belum lama ini mendapat apresiasi yang baik dari semua kalangan khusus nya kalangan santri. Namun UU pesantren tidak cukup kuat bila tak diimbangi dengan peraturan pemerintah termasuk pertarungan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PKB NTB H. L. Hadrian Irfani, ST. M.Si di Mataram, jumaat (27/09) siang
Oleh karena itu, Fraksi PKB akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat Perda sebagai turunan sekaligus penguat di tataran pelaksanaan kebijakan dari UU pesantren tersebut.
Dia memastikan, Fraksi PKB DPRD NTB akan terus maksimal mengawal UU tersebut di daerah. “Karena pendidikan pesantren saat ini tidak boleh lagi di anggap sebelah mata terutama dalam melahirkan generasi bangsa” tutur Ketua Fraksi PKB DPRD NTB ini
Selain itu, Anggara untuk pesantren juga perlu di perkuat bersama karena di UU tersebut belum menyentuh anggran pendidikan yang 20%. “Artinya pelru di dorong regulasinya untuk itu” katanya
Yang pasti lanjutnya dengan lahir nya UU Pesantren menjadi kado terindah bagi kaum sarungan menuju hari santri 22 Oktober mendatang.