Pemprov dan DPRD NTB dinilai tak punya kehormatan dan wibawa diobok-obok GTI

Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin.

Mataram (Detikntbcom),- DPRD NTB merespon atas putusan yang bakal diambil oleh pemerintah dengan perbaharui kontrak (adendum) dengan pihak PT Gili Trawangan Indah atas pengelolaan aset 65 Ha di Gili Trawangan Lombok Utara.

Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin menilai keputusan adendum tersebut dinilai mengobok-obok kehormatan dan wibawa lembaga DPRD NTB dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Karena dianggap GTI wanprestasi.

some_text

Persoalan kontrak GTI kata Syirajuddin, bukan hanya dari perspektif ekonomi dan pendapatan tapi yang lebih utama adalah itikad baik dari GTI yang tidak serius dann telah menelantarkan asset Pemprov dengan tidak menunaikan kewajiban-kewajiban yang tertuang dalam kontrak produksi (wanprestasi).

“Di samping itu terlalu naif sekelas pihak swasta seperti PT GTI yang mengobok-obok kewibawaan dan kehormatan institusi negara (Pemprov dan DPRD) dalam hal pengelolaan asset daerah,” ujar Dae Syiraj sapaannya, Kamis (3/6) di Mataram.

Menurut hematnya, lebih baik Pemprov menghadapi upaya hukum yang akan dilakukan PT GTI atas pemutusan kontrak dan tidak masalah membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyelesaian proses dan di-status quo-kan dari pada kewibawaan dan kehormatan pemerintah dan masyarakat dipermainkan.

“Kami sarankan agar pemprov melihat dan mengkaji persoalan pengelolaan lahan oleh GTI ini secara komprehensif dan holistik bukan parsial hanya dari aspek ekonomi semata (untung rugi) tapi kehormatan dan kewibawaan pemerintah dan masyarakat perlu kita jaga bersama,” sarannya.

Keputusan Pemprov tersebut juga dinilai terlalu tendensius dan diduga ada rasa takut yang berlebihan serta khawatir dengan orang GTI.

“Pemprov tidak punya nyali dengan menggunakan alibi yang tidak realistis dan konstruktif,” kata politisi PPP ini.

Oleh karena itu, dirinya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD NTB yang melekat dalam dirinya termasuk hak interpelasi mendukung upaya sejumlah anggota DPRD lain untuk melakukan interplasi.

“Untuk itu saya turut dukung dan dorong agar bisa dilaksanakan interpelasi terkait kontrak GTI. Untuk sikap fraksi PPP dipersilahkan untuk minta pernyataan ketua fraksi,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD NTB dari berbagai fraksi yaitu Gerindra, PAN, Demokrat dan PDI Perjuangan akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur NTB.

“Jadi selama itu tidak ada ketegasan dan masih terkatung-katung, interpelasi itu tetap akan jalan,” tegas Sudirsah Sujanto belum lama ini.

Gubernur sebelumnya memilih opsi untuk memutuskan kontraknya, namun itu katanya belum ada kajian dari berbagai pihak terkait hingga meminta kajian dari Kejaksaan Agung, BPK, Kejati NTB, KPK dan biro hukum Pemprov NTB hingga berkesimpulan untuk memilih adendum. (Iba)