Ketua DPRD tepis ada surat masuk dari Pemprov NTB soal rencana pinjaman Rp750 M

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat BAiaq Isvie Rupaeda

Mataram (Detikntbcom) – Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda angkat bicara terkait adanya rencana pinjaman oleh Pemprov NTB ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menambal defisit APBD NTB.

Politisi Partai Golkar ini memastikan, belum ada surat resmi yang diajukan Pemprov ke DPRD NTB terkait rencana meminjam dana di pihak ketiga. Karena, pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dalam hal ini Sekda HL. Gita Ariadi masih melakukan kalkulasi dan perhitungan secara cermat terkait hal itu.

gambar Iklan

“Pak Sekda barusan menghubungi saya. Intinya, rencana pinjaman ke PT SMI itu masih dikaji di internal TAPD, dan belum sampai pada taraf penyerahan surat ke DPRD NTB,” ungkapnya, Jumat (09/07) di Mataram.

Isvie mengatakan, perlu meluruskan simpang siur informasi terkait kabar adanya pinjaman dana ke salah satu BUMN sebesar Rp 750 miliar tahun ini. Yang jelas, hingga kini, belum ada surat resmi dari Gubernur NTB pada lembaga DPRD terkait pinjaman tersebut.

“Jadi, bagaimana kita mau bahas atau menyetujui adanya dana pinjaman itu. Sampai tadi dokumennya belum ada saya terima,” ucapnya.

Isvie mengaku, lembaga DPRD tidak dalam rangka berbicara teknis hingga pada besaran anggaran untuk pinjaman dana guna menyehatkan posisi APBD NTB yang terus tertekan akibat dampak pandemi Covid-19 tersebut.

“Jadi, soal angka dan nilai hutang itu adalah ranah dan domain eksekutif. Kami bersifat menunggu saja,” kata dia.

Politisi Golkar itu meminta publik tidak lagi menghakimi lembaga DPRD NTB. Sebab, yang berhak mengajukan pinjaman adalah pemerintah daerah.

Sedangkan, pihak DPRD setempat hanya bersifat melakukan persetujuan atau berujung tidak menyetujuinya. Tentunya, dengan didahului adanya kajian secara komprehensif terlebih dahulu oleh Badan Angaran (Banggar) terkait sistem dan kelayakan pinjaman dananya. Nantinya, kerja Banggar juga akan dibantu oleh para pakar dan kalangan akademisi.

“Sekali lagi, kami enggak cawe-cawe terlalu jauh soal nilai dan teknisnya. Intinya, kalau siapaun yang akan minjam, pasti sudah punya acuan kapan kita bisa mengembalikannya. Nah, kami menunggu saja pastinya dari dokumen resmi yang diajukan pihak eksekutif,” pungkasnya Isvie. (Iba)