Masyarakat Gili Trawangan: kita patut bangga dan apresiasi Gubernur NTB

Masyarakat Gili Trawangan mengirimkan surat cinta untuk presiden Jokowi beberapa waktu lalu menolak addendum dengan PT Gili Trawangan Indah beberapa waktu lalu. (Antara/Istimewa)

Mataram (Detikntbcom),- Masyarakat Gili Trawangan menyampaikan ucapan terimakasih dan berbangga hati kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah atas keberaniannya memutuskan kontrak pengelolaan lahan dengan PT Gili Trawangan Indah sejak tahun 1995 melalui Satgas Investasi Nasional.

“Sekali lagi kita patut berbangga serta tak lupa mengapresiasi ikhtiar dan perjuangan bang Zul, Gubernur kita yang telah menunjukan komitmen nya mengembalikan aset daerah yang sungguh telah begitu lama terlantar di tangan investor yang tidak serius,” kata anggota DPRD NTB Dapil Lombok Barat-Lombok Utara Sudirsah Sujanto diterima media ini, Minggu (5/9) di Mataram.

gambar Iklan

Masyarakat Gili Trawangan sebelumnya katanya, mungkin sempat menaruh curiga terhadap komitmen Gubernur. Namun justru kesabarannya serta keterbukaannya terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak termasuk pula kecintaannya kepada rakyatnya terutama warga Gili Trawangan membuat Gubernur yakin dan tegas untuk memutus kontrak PT GTI yang terbukti merugikan daerah.

“Kini kita masyarakat menunggu dan siap menyambut kebijakan Gubernur terhadap pengelolaan lahan eks GTI yang jauh lebih baik dan bermanfaat bagi daerah juga rakyat. Tentu kita yakin, gubernur akan lebih bijak dalam mengelola aset daerah di Gili Trawangan tersebut, dimana selanjutnya kita kawal bersama,” ujarnya.

Selain itu, pemilik akun Facebook @Adim Golden yang getol menolak adendum apalagi memperpanjang kontrak dengan PT GTI atas pengelolaan aset tanah milik Pemprov NTB menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak termasuk anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang terus mendukung dan membela kepentingan masyarakat Gili dan masyarakat Indonesia.

“Semoga kedepan dukungan terhadap Gili semakin solid dalam upaya-upaya kolaborasi membangun NTB Gemilang Indonesia Maju,” ucapnya melalui akun Facebook miliknya.

Untuk diketahui, kontrak pengelolaan tanah milik Pemprov NTB seluas 65 Ha dengan PT Gili Trawangan Indah tahun 1995 selama 70 tahun.

Namun selama kontrak tersebut diteken dan disepakati, pihak perusahaan tidak pernah mengelola lahan tersebut disebabkan berhadapan dengan berkecamuknya kondisi politik tahun 1998. Hingga dianggap wanprestasi.

Royalti yang diperoleh Pemprov NTB atas pengelolaan tersebut hanya Rp22,5 juta rupiah per tahun. (Iba)

gambar Iklan