HMI Mataram desak Kajati dan Kapolda NTB investigasi kasus pungli di Gili Trawangan

Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal menerima aspirasi massa aksi dari HMI MPO Cabang Mataram didampingi Korlap aksi Tatang dan Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram Eko Saputra pada, Kamis (28/10) di depan Mapolda NTB.

Mataram (Detikntbcom) – Kasus dugaan pungutan liar yang ada di atas tanah ex GTI milik Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 Hektare diatensi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang (HMI) Mataram saat menggelar aksi unjuk rasa di Depan Mapolda NTB, Kamis (28/10) di Mataram.

Puluhan massa dari HMI MPO tersebut menilai ada dugaan pungutan liar oleh sejumlah pejabat Pemprov NTB dan pejabat Pemda Kabupaten Lombok Utara yang menikmati pungutan liar tersebut selama 25 tahun terakhir.

gambar Iklan

“Mendesak kapolda dan Kepala kejati NTB agar segera menginvestigasi sejumlah oknum pejabat NTB dan pejabat Pemda KLU yang diduga kuat menikmati hasil Pungli di atas tanah pemprov seluas 75 Ha selama 25 tahun dan segera manfaatkan lahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” desak Korlap aksi Tatang seperti pernyataan sikap diterima media ini yang langsung ditanggapi oleh Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal.

Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal menandatangani pernyataan sikap HMI MPO Cabang Mataram, Kamis di depan Mapolda NTB

Selain itu, dalam pernyataan sikap yang mereka sebarkan, ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan. Antara lain meminta kapolda NTB agar segera menyeleasikan dan menuntaskan beberapa persoalan tindak pidana korupsi yang saat ini dalam penangan Polda NTB dinilai HMI lambat dalam proses penyelesaiannya.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penega hukum (APH) untuk segera menulusuri dugaan korupsi pada proyek jumbo program unggulan pemprov NTB seperti ZERO WASTE dan Posyanda Terpadu yang dianggarkan pada APBD NTB selama 3 tahun terakhir.

Kemudian, massa juga mendesak Kepala Kejati NTB untuk segera menangkap para koruptor pada proyek pembangunan RSUD Kabupaten Lombok Utara.

“Mendesak kepala kejati NTB untuk segera menangkap para koruptor pada proyek pembangunan RSUD KLU diantaranya Wakil Bupati KLU dan ketujuh tersangka lainnya yang sampai hari ini masih berkeliaran bebas,” desaknya lagi.

Selanjutnya mereka juga mendesak menetapkan tersangka oknum Purnawirawan Polisi yang terlibat dalam kasus ilegal loging di Narmada Lombok Barat.

Selanjutnya, mendesak Kapolda NTB agar segera bentuk tim investigasi pencarian fakta di balik kehilangan mantan Direktur RSUP NTB dr. Mawardi.

Massa juga meminta hentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat dan meminta kepada kapolda NTB agar serius dalam memberantas peredaran narkoba dan pecat oknum kepolisian yang kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba.

Hingga berita ini dipublis, massa aksi dari HMI MPO Cabang Mataram masih menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur NTB. (Iba)