Sekwan janji teruskan aspirasi massa aksi ke pimpinan dewan

Sekretaris DPRD NTB, Mahdi, SH,.MH, menemui massa aksi depan kantor DPRD NTB, Rabu (10/11) di Mataram.

Mataram (Detikntbcom) – Sekretaris DPRD NTB, Mahdi Ahmad, SH. MH menemui massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Rabu, (10/11/2021). Ia dan jajarannya berjanji akan menidaklanjuti aspirasi ratusan massa mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram dan Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI) tersebut.

“Tuntutan teman-teman akan kami tindaklanjuti dan sampaikan kepada Pimpinan Dewan. Mudah-mudahan apa yang telah dilaporkan oleh teman-teman LSM secara nasional ke KPK, dan Mabes Polri, terkait dugaan itu segera ditindaklanjuti, dan aspirasi mahasiswa ini disampaikan ke Kapolri dan Presiden melalui Mensesneg,” kata Mahdi.

gambar Iklan

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram dan Jaringan Advokasi dan Tindak Pidana Korupsi (JATI) tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kemaritiman dan Investasi serta Menteri BUMN karena adanya dugaan permainan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Banyak sekali persoalan-persoalan yang harus kita telusuri, salah satunya terkait adanya dugaan terkuat pejabat negara yang berbisnis dengan rakyat terkait tes PCR,” Aita Kurniawati, Kordum Aksi yang juga Ketua LMDN Kota Mataram. Belakangan ini rakyat Indonesia dibuat bingung dan resah mengenai aturan dan penetapan harga yang selalu berubah-ubah terkait kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan sebagai syarat untuk menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Sempat menyentuh harga di atas jutaan rupiah, kini biaya tes PCR turun menjadi 300 ribu rupiah untuk daerah lain. 275 ribu rupiah untuk wilayah Jawa dan Bali dan Kebingunan itu semakin menjadi-jadi ketika Majalah TEMPO melaporkan adanya dugaan keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk tes PCR, yakni Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dimana PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang mengelola laboratorium GSI menjalankan bisnis tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta dan sekitarnya memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang berkaitan dengan kedua Menteri itu, yakni PT Toba Sejahtera, PT Toba Bumi Energy dan PT Adaro Energy.

Berdasarkan laporan itu, kuat dugaan adanya upaya gratifikasi dan kekuasaan yang dilakukan oleh pejabat negara dalam melindungi kepentingan bisnisnya. Sebab, PT GSI baru didirikan pada April 2020 dan beroperasi pada Agustus 2020 namun sudah mampu memiliki lebih dari 700 ribu kali tes PCR dan sudah membukukan pendapatan sebesar 3,29 miliar rupiah. (Iba)