Banggar beri cacatan APBD NTB 2022, Wagub sampaikan apresiasi

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah memberikan dokumen APBD TA 2022 kepada Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda, Selasa (30/11) di Mataram

Mataram (Detikntbcom) – Badan Anggaran (Banggar) di DPRD NTB, memberikan catatan kepada Gubernur dan jajarannya bersifat final dan mengikat untuk dapat menjadi perhatian khususnya TAPD.

Adapun catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar atas hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD NTB 2022 sebagai berikut, Banggar apresiasi TAPD telah bekerja keras menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran di masa pandemi covid-19 yang belum normal 100 persen melalui komunikasi dan diskusi yang intens
serta konstruktif.

gambar Iklan

Kedua, Banggar mencatat kinerja baik dari TAPD telah mampu menerapkan sistem penginputan program dan kegiatan melalui SIPD. Penerapan SIPD pada program dan kegiatan lebih menjamin berjalannya aspek transparansi, Akuntabilitas dan kepastian dari suatu perencanaan yang selanjutnya dapat diharapkan adanya jaminan bahwa
pengimplementasiannya berjalan lebih maksimal.

“Banggar setuju dengan usulan semua fraksi yang meminta pemerintah mengevaluasi seluruh aset strategis pemerintah provinsi yang terlantar untuk diputuskan kerjasama pengelolaannya. Salah satu contohnya seperti tanah dijalan cilinaya yang dikerjasamakan dengan PT Lombok Plaza,” kata Jubir Banggar, L Satriawandi, Selasa (30/11) saat menggelar sidang paripurna keputusan Raperda tentang APBD NTB Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD NTB di Mataram.

Selain itu Banggar meminta Pemerintah provinsi untuk tidak memperpanjang kontrak kerjasama pengelolaan aset yang akan segera berakhir, salah satu contoh, aset tanah di Pasar Seni Senggigi yang dikerjasamakan dengan PT Tajawali Adi
Senggigi.

“Sebagai tindak lanjutnya banggar memutuskan untuk dibentuk panitia khusus. Hal ini sesuai dengan arahan menteri keuangan yang mengatakan bahwa aset itu harus aktif produktif untuk meningkatkan kinerja pendapatan daerah,” tegasnya.

Tidak hanya itu, setelah mendengar penjelasan Gubernur pada rapat
paripurna ketiga dan mempertimbangkan masukan dari kalangan akademisi dan masyarakat umum terkait dengan
anggaran beasiswa sebesar Rp 29,5 miliar, pada prinsipnya Banggar setuju.

Rincian penggunaanya yaitu sebesar Rp 17 milliar lebih dialokasikan untuk membiayai on going students (mahasiswa yang sekarang sedang tugas belajar) dan sebesar Rp 11 milliar lebih dipergunakan untuk membiayai beasiswa mahasiswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di dalam negeri dengan pola memberikan subsidi langsung melalui lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Selanjutnya, dalam penjelasan dan jawaban Gubernur mengenai rencana Provinsi NTB menjadi tuan rumah PON XXII tahun 2028, badan anggaran melihat tidak ada ketegasan dalam dukungan rencana tersebut. oleh karena itu banggar meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius melalui alokasi anggaran yang memadai.

Keenam, setelah melakukan rapat internal dan mempertimbangkan saran dari Komisi IV, Banggar memutuskan agar pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 25 miliar untuk pemeliharaan jalan provinsi sepanjang 701 kilometer yang tidak masuk dalam skema Perda 12/2019 tentang percepatan pembangunan jalan provinsi dengan pola tahun jamak.

Disamping itu Banggar memutuskan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar rupiah untuk penanganan jalan yang rusak berat dan jembatan yang putus akibat bencana alam yang tidak termasuk dalam skema perda percepatan jalan.

Ketujuh, setelah melakukan rapat internal, Banggar dapat menyetujui rencana pembiayaan gali uruk mengingat bahwa tpa kebun kongo sudah over load dengan tetap memperhatikan prinsip efektifitas dan efisiensi.

Terkait catatan dan rekomendasi itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah menegaskan, itu sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif.

Tentunya katanya, sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sejalan dengan itu, kami pun berharap dukungan dan kerjasama dari legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan apbd agar dapat berjalan efisien, efektif, akuntabel dan transparan. sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di provinsi ntb dapat mencapai hasil sesuai yang kita harapkan bersama,” ujarnya. (Iba)