Mataram (Detikntbcom) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram mendesak Kapolres Bima AKBP Heri Sasongko untuk segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan saat melakukan demonstrasi di jalur Wai Kancio Monta Selatan Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada 12 Mei 2022.
“Saya mendesak Kapolres Bima Heru Sasongko untuk segera membebaskan para massa aksi yang ditahan. Kami beri waktu 1×24 jam untuk Kapolres membebaskan mereka,” desak Ketua Umum HMI Cabang Mataram Tata Sapriadin seperti siaran pers diterima 12 Mei 2022 di Mataram.
Menurutnya, salah satu massa aksi yang ditahan tersebut adalah kader terbaik HMI Cabang Mataram atas nama Muhafid.
Tata menilai, penanganan yang dilakukan jajaran Polres Bima terhadap massa aksi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Soal tuntutan yang disampaikan masyarakat Monta Dalam papar Tata, harusnya direspon secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya yakin, perjuangan mereka murni untuk kepentingan umum. Infrastruktur menjadi penting bagi kemajuan ekonomi di desa. Oleh karena itu Pemda dan Pemprov NTB harus bergerak cepat merespon tuntutan massa,” katanya.
Sementara, tokoh muda Monta Selatan Edi Suharjo menanggapi aksi penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Bima tersebut tidak semestinya dilakukan. Sebab katanya, aksi massa Monta Selatan tersebut murni kepentingan umum meminta pemerintah memperhatikan jalan mereka yang sudah rusak.
“Demonstrasi yang dilakukan massa aksi saya yakin tidak akan sampai empat hari jika Muspika dan Muspida segera merespon tuntutan massa aksi. Namun hingga hari kedua sampai hari keempat tidak ada respon baik. Makannya aksi itu terjadi hingga empat hari berturut-turut,” kata pria disapa Bung Tejo ini.
Untuk diketahui, sebelumnya massa aksi dari Monta Dalam mendesak pemerintah untuk memperbaiki Infrastruktur. Mereka menggelar aksi blokade jalan dari Senin-Kamis, 9-12 Mei 2022.
Hingga berita ini dipublish, Kapolres Bima Heru Sasongko masih dalam konfirmasi. (Iba)