Fasilitasi penyerahan aset Pemda Kabupaten ke Kota Bima, Wagub NTB diminta arif dan bijaksana

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Maman Aminurllah saat ditemui di Mataram 21 Juni 2022.

Mataram (Detikntbcom) – Penyerahan ratusan aset Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB pada Senin 20 Juni 2022 di Gedung Sangkareang kantor Gubernur NTB di Mataram menjadi catatan tersendiri bagi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminullah.

Maman sapaannya menilai Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang menjadi perwakilan Pemprov NTB sebagai fasilitator penyerahan aset tersebut tidak arif dalam melihat persoalan tersebut.

“Makannya saya minta Wakil Gubernur NTB harus arif dan bijaksana melihat persoalan ini. Jangan terlalu menggebu-gebu karena inventarisasi aset Kabupaten ini belum clear and clean dan harus terlebih dahulu diinventarisir apa saja yang akan diserahkan ini. Baru bicara penyerahan,” ungkap anggota DPRD Dapil Sape-Lambu ini, Selasa 21 Juni 2022 di Mataram.

Menurut Bakal Calon Anggota DPRD NTB terkuat ini, penyerahan aset milik pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima tersebut dinilai keliru dan terlalu cepat. Harusnya dikaji dan didalami terlebih dahulu semuanya termasuk aturan yang mengikatnya.

“Kalau memang ada perbedaan terhadap peraturan itu mari kita serahkan kepada akademisi dan para ahli untuk mengkajinya juga bila perlu mengkonsultasikannya ke Mendagri,” sarannya.

Pihaknya mencontohkan, ada aset yang lagi dijual belum selesai pembayarannya, ada aset milik Pemda tapi sudah dikuasai oleh orang lain perorangan dan hal lainnya.

“Saya menolak penyerahan aset tersebut sebelum clear semua statusnya. Supaya tidak bermasalah di kemudian hari saat dikelola oleh Pemerintah Kota Bima,” tegasnya.

Selian itu, pihaknya juga menyarankan kepada Bupati Kabupaten Bima Indah Dhamayanti Putri untuk berhati-hati dalam melakukan penyerahan terhadap ratusan aset tersebut.

“Saya minta kepada Bupati seperti yang disampaikan oleh KPK itu untuk melakukan pendataan secara clear. Inikan belum selesai (pendataan). Ini harus clear di situ. Jangan nanti diserahkan terus bermasalah di kemudian hari,” tutupnya. (Iba)