PN Selong kampanyekan WBK dan WBBM dengan membagikan kaos dan stiker antikorupsi pada pengguna jalan

Pengadilan Negeri Selong melakukan kampanye publik Zona Integritas Pengadilan Negeri Selong, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada, Senin 1 Agustus 2022 pagi.

Selong (Detikntbcom) – Ketua Pengadilan Negeri Selong R. Heddy Bellyandi didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Oka Saputra bersama para koordinator area dan jajarannya menggelar kampanye publik Zona Integritas Pengadilan Negeri Selong, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada, Senin 1 Agustus 2022 pagi.

Kampanye publik ini berlangsung di jalan-jalan umum yaitu Jalan Prof. Soepomo dan jalan M. Yamin Kota Selong dalam lingkup Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur dengan mengusung komitmen Pengadilan Negeri Selong yang senantiasa memberikan pelayanan prima, bersih dan melayani, serta tanpa pungli dan gratifikasi.

Kegiatan diawali di lampu merah Jalan M. Yamin Selong. Sejak pagi Heddy Bellyandi dan jajaran dengan simpatik membagikan baju kaos dan stiker kepada pengendara.

Seraya memberikan penjelasan tentang komitmen bersama keluarga besar Pengadilan Negeri Selong untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM yang didasarkan pada 6 (enam) area yaitu area I Manajemen Perubahan, area II Penataan Tatalaksana, area III Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, area IV Penguatan Akuntabilitas, area V Penguatan Pengawasan dan area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selanjutnya.

Aksi serupa juga digelar di Jalan Prof. Soepomo. Dengan satu-persatu pengguna jalan maupun masyarakat disapa keluarga besar Pengadilan Negeri Selong dengan tetap mengedepankan tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan.

Yang menarik, respon masyarakat akan kampanye publik Pengadilan Negeri Selong ini ternyata cukup tinggi dan sangat antusias.

Banyak di antara pengemudi sepeda motor maupun mobil yang dengan senang hati, memasang stiker yang dibagikan ke kendaraan masing-masing.

R. Heddy Bellyandi menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai wahana memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat.

Bahwa sebagai komitmen bersama dalam rangka menunjang pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Selong, dalam menjalankan tugas menolak segala bentuk suap dan gratifikasi serta bersih dari KKN, dalam memberikan pelayanan keadilan hukum.

“Kampanye Publik Zona Integritas ini juga sebagai upaya kami untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi di Kabupaten Lombok Timur yang menjadi wilayah kerja Pengadilan Negeri Selong,” tegasnya.

Dirinya juga menyampaikan, komitmen keluarga besar Pengadilan Negeri Selong untuk mewujudkan WBK dan WBBM akan dimanifestasikan dengan bentuk memberikan pelayanan prima, bersih dalam melayani dan tanpa pungli maupun gratifikasi. (Iba)