Rektor UMMAT Bungkam Soal Ratusan Mahasiswanya ‘Dicuti Paksa’ Hingga Dikeluarkan

Sejumlah mahasiswa tengah melakukan demonstrasi di kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat) menuntut pihak kampus untuk menurunkan biaya SPP di tengah pandemi Covid-19 (kreator/iba/Istimewa)

DetikNTBCom – Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) Abdul Wahab bungkam saat ditanya soal ratusan Mahasiswanya yang ‘dicuti paksa’ hingga dikeluarkan dari kampus.

Ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan yang ‘dicuti paksa’ hingga dikeluarkan itu karena dianggap telah melakukan pemalsuan slip pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (SPP/UKT) diduga oleh sejumlah oknum mahasiswa.

Baca juga: Soal Slip SPP Palsu Ratusan Mahasiswa UMMAT, Ketua Komisi I DPRD NTB Minta Kampus Bertanggung Jawab

Saat ditanya oleh media Detikntbcom belum lama ini, pihaknya tidak merespon apapun setelah dikonfirmasi kepada dirinya melalui pesan singkat meskipun terlihat konfirmasi yang disampaikan itu dipastikan dibaca karena sudah centang dua berwarna biru.

Ketua Komisi I DPRD NTB Minta Kampus Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Syirajuddin meminta pihak kampus Universitas Muhammadiyah Mataram yang dipimpin oleh Abdul Wahab itu untuk bertanggung jawab.

Sebab katanya, tidak mungkin mahasiswa tersebut bisa mengerjakan hal itu jika tidak ada arahan dari orang dalam seperti oknum pejabat kampus hingga pihak bank itu sendiri.

“Saya minta pihak kampus untuk bertanggung jawab. Juga mencari win win solution, bukan langsung memberikan skorsing kepada para mahasiswa yang menjadi korban dari sejumlah oknum mahasiswa itu. Kasihan masa depan ratusan mahasiswa itu,” kata anggota dewan dari Dapil Bima Dompu ini, Minggu 16 April 2023.

Pihaknya menduka kuat, ini murni kesalahan sistem yang tidak terintegrasi. Harusnya setelah mahasiswa melakukan pembayaran resmi di bank maka harusnya otomatis teringrasi di kampus itu sendiri.

“Saya menduga kuat ada permainan kampus dan pihak bank atas persoalan ini, sehingga perlu dibuka. Saya juga mendorong para korban untuk melaporkan peristiwa itu kepada APH,” desak pria kelahiran Dompu ini.

Syirajuddin menyayangkan Surat Keputusan Rektor UMMAT tertanggal 10 April 2023 tentang Penetapan Klarifikasi Pelanggaran Pemalsuan Slip Pembayaran SPP di Universitas Muhammadiyah Mataram yang menskorsing hingga mengeluarkan ratusan mahasiswa tersebut.

“Jangan semuanya dibebankan kepada mahasiswa. Saya minta SK itu ditinjau kembali untuk dicarikan solusi terbaik dengan tidak merugikan mahasiswa yang menjadi korban itu,” katanya.

Adapun rincian mahasiswa yang bermasalah tersebut sebanyak 133 mahasiswa hanya diberikan peringatan, 80 mahasiswa dicuti hingga dua semester dan 35 orang dikeluarkan karena dianggap sebagai pelaku dan melakukan pelanggaran berat. (Red)