DetikNTBCom – Kepala Desa Riamau Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Adisan angkat bicara soal aksi demonstrasi sekelompok massa yang melakukan demonstrasi di Mapolda NTB soal dugaan penyelewengan sejumlah program di Desa Riamau.
Adisan membantah tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sebagai Kades diduga melakukan penyimpangan dana desa di sejumlah program. Pihaknya mengklaim bahwa salah satu program pemerintah yaitu dana bantuan langsung tunai (BLT) yang diperuntukan kepada 23 Kelaurga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp 82.800.000;.
Baca Juga: Diduga Tilap Dana Desa, Kades Riamau Wawo Didemo di Polda NTB
“Pemanfaatannya sudah sesuai dengan kesepakatan untuk kegiatan umum Desa Riamau berupa fisik dan non fisik,” beber Adisan saat dikonfirmasi Detikntbcom baru-baru ini melalui pesan singkat.
Dia menjelaskan, kegiatan fisik tersebut di antaranya rehab lapangan bola, pagar kampung dan cor tangga kantor desa. Sementara non fisik berupa kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan. “Dan sudah kami rapat klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut di depan BPD dan masyarakat, tidak ada yang membantah dari peserta rapat,” akunya.
Lalu terkait dengan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diakuinya, semenjak dirinya dilantik menjadi Kades tahun 2020 silam, belum ada penambahan atau penyertaan modal kepada BUMDes karena pengelolaan yang terdahulu berdasarkan hasil rapat bersama BPD dianggap macet karena pengelolaannya lebih banyak ke simpan pinjam/kredit macet di masyarakat.
Dirinya juga menjabat sebagai komisaris BUMDes, pernah meminta pertanggungjawaban pengelolaan badan usaha desa tersebut kepada pengurus, sehingga dirinya lebih total anggaran yang diberikan oleh Pemdes sebelumnya ke BUMDes sejumlah LBH kurang Rp 200 juta rupiah. Dari total tersebut, sekitar Rp 70 juta masih ada di kas BUMDes.
“Sisanya masih menjadi kredit macet di masyarakat termasuk Pemdes pernah meminjam Rp 14 juta rupiah untuk pengurusan dokumen bantuan mobil traga dari Pemerintah,” tutupnya. (Red)