Alih Fungsi Lahan Pertanian Semakin Marak, Produksi Padi di NTB Menurun

Direktur Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Jan Samuel Maringka, SH, MH, CGCAE usai rapat kordinasi di Gubernuran NTB. (Ist)

DetikNTBCom – Produksi padi di Nusa Tenggara Barat (NTB) alami penurunan menyusul semakin maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan.

NTB yang terkenal sebagai lumbung padi, kini alami penurunan produksi akibat semakin menyempitnya lahan pertanian, yang kini beralih fungsi dengan pembangunan.

Alih fungsi lahan di NTB yang semakin marak, dimana lahan pertanian kini mengalami penyempitan yang berimbas pada menurunnya produksi padi di tengah permintaan kebutuhan beras yang semakin tinggi.

Semakin tingginya alih fungsi pertanian di NTB Kementerian Pertanian (Kementan RI) instruksikan daerah untuk segera menetapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) untuk pemetaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kementan RI menyebutkan saat ini alih fungsi lahan pertanian semakin hari semakin memperihatinkan, hampir seluruh Indonesia termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB).

Guna nmengendalikan alih fungsi lahan pertanian Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan RI) Jan Samuel Maringka, menggelar rapat koordinasi pengawasan dan membuka langsung dialog Jaga Pangan dengan tema “Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian” di Kantor Gubernur NTB, Kamis 10 Agustus 2023.

Seperti diketahui berdasarkan data BPS tahun 2013 luas lahan baku sawah 8,1 juta Ha dan tahun 2019 menurun menjadi 7,4 Juta hektar, peningkatan alih fungsi lahan dapat terlihat jelas, selain itu banyaknya pemerintah daerah yang hingga saat ini belum menetapkan RTRW/LP2B, dari 516 Kota/Kab di Indonesia , baru 213 kab/kota yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B dengan didukung data spasial.

Berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022 Luas Sawah dilindungi (LSD) untuk Provinsi NTB seluas 217.530, 67 hektar yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan 4 Kab/Kota telah menetapkan LP2B, dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya.

“Lahan pertanain yang produktif merupakan modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan,” kata Irjen Samuel, saat diwawancara, Kamis 10 Agustus 2023.

Dalam kesempatan tersebut Jan Maringka menegaskan bahwa untuk menyukseskan program Kementerian Pertanian,  tidak dapat dilakukan secara sendiri sendiri dan tidak terkoordinasi dengan baik.

Diperlukan  sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terkait untuk dapat menjaga dan membangun ketahanan pangan daerah guna menjadi lebih mandiri. (Red)