Penundaan Pengumuman Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Dinilai Runtuhkan Kepercayaan Publik

Kantor Bawaslu RI di jalan M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Istimewa)

DetikNTBCom – Pengumuman Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia kembali tunda.

Sebelumnya pengumuman tersebut dijadwal pada, Sabu 12 Agustus 2023. Namun belakangan diubah menjadi, Selasa 14 Agustus 2023 seperti tertuang dalam surat keputusan bernomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 tertanda ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

gambar Iklan

Namun hingga saat ini pengumumunan anggota komisioner terpilih periode 2023-2028 belum juga terbit.

“Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis surat itu dilansir kompas.com yang terbit hari ini.

Menanggapi penundaan tersebut, Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayatienghawatirkam adanya kekosongan jabatan 514 Bawaslu Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik.

“Saya khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya transparansi dan akuntabilitas saat proses seleksi berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mempertanyakan alasan pengunduran yang tak disertai alasan ini.
“Ini berpotensi menimbulkan dugaan publik mempertanyakan adanya dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan (calon anggota terpilih) tersebut,” kata Mita masih dilansir dari kompas.com. (Red)