DetikNTBCom – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal memangkas belanja Rp100 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Langkah tersebut diambil guna menyehatkan APBD NTB 2023 sebagaimana rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Sebelumnya, BPK telah menyebutkan bahwa defisit APBD NTB pada 2022 telah melampaui batas maksimal sesuai dengan yang termuat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebesar 4,4 persen.
Saat itu, kata BPK defisit APBD NTB defisit APBD NTB tembus Rp 570,93 miliar atau 10,77 persen dari realisasi pendapatan.
Untuk menekan defisit, salah satu rekomendasi BPK adalah NTB diminta untuk menyehatkan postur APBD 2023 dengan memperhatikan batas maksimal defisit anggaran.
“Saya kira kompromi dengan DPRD sudah ada, nanti saya tanya detail ketimbang salah. Pak Sekda selaku Ketua TAPD yang menggawangi itu, tapi kita ingin APBD kita sehat,” kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat ditemui pada, Senin 4 September 2023 di Mataram.
“Coba ditanya Pak Sekda ya, karena selaku Ketua TAPD dia lebih paham detailnya. Saya belum dapat laporan dari beliau karena baru balik dari Jakarta,” sambungnya.
Ditemui di tempat yang sama, Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menyepakati besaran angka rasionalisasi senilai lebih kurang Rp 100 miliar. Kesepakatan ini nantinya akan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023.
“Ini angka yang cukup besar, sehingga apresiasi patut kita berikan kepada DPRD atas pemahamannya,” ungkap Wirawan.
Upaya ini ditempuh untuk menyesuaikan target belanja 2023 dengan potensi realisasi pendapatan, sehingga tidak menimbulkan gap (jarak) yang besar di akhir tahun. Dengan rasionalisasi sebesar ini, pihaknya optimistis langkah penyehatan APBD akan segera nampak hasilnya.
Kuncinya, kata Wirawan ada pada realisasi pendapatan yang sudah kita targetkan dengan memperhatikan dua kerangka yakni kerangka regulasi dan kerangka anggaran.
“Dari sisi regulasi, rujukan aturannya ada dan jelas. Dari sisi anggaran, jumlah targetnya didasarkan pada perhitungan teknokratik yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
“Target pada objek pendapatan yang dipastikan tidak akan terealisasi seperti pendapatan dari sewa lahan Gili Trawangan telah dirasionalisasi disesuaikan dengan potensi realisasinya,” sambungnya.
Wirawan menekankan jika seluruh target pendapatan termasuk pendapatan dari bagi hasil laba bersih dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) masuk sesuai target, maka bisa dikatakan langkah penyehatan APBD 2023 akan terlaksana secara optimal.
“Oleh karena itu menjadi tanggung jawab bersama Pemprov NTB dan DPRD untuk melakukan koordinasi dengan para pihak seperti PT AMNT, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk merealisasikan setoran bagi hasil laba bersih ini,” terangnya.
TAPD bersama Banggar DPRD juga sudah melakukan simulasi, target pendapatan ini tidak sepenuhnya terealisasi. Jika pun terjadi hal seperti itu, kewajiban kepada pihak ketiga yang diluncurkan ke tahun 2024, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban yang harus ditanggung APBD 2023.
Dan sumber pembayaran pun nantinya jelas, yakni sumber pendapatan yang tidak tertagih tahun ini akan ditetapkan kembali sebagai target APBD 2024.
Ketika ditanya, apakah langkah rasionalisasi ini tidak mengganggu kewajiban pembayaran utang kontraktual 2022 yang sampai saat ini masih tersisa, Wirawan mengaku langkah ini sedikitpun tidak mengganggu.
“Pembayaran utang 2022 terus berproses dan akan tuntas tahun ini. Yang dirasionalisasi adalah belanja APBD tahun 2023,” bebernya.
Respon Anggota Badan Anggaran DPRD NTB
Anggota Banggar DPRD NTB Ruslan Turmuzi tak menampik adanya pembicaraan ihwal rencana rasionalisasi tersebut. Ruslan mengaku, dari angka Rp 100 miliar, sebanyak Rp 50 miliar yang dipangkas adalah Pokok-pokok Pikiran (Pokir) 65 anggota DPRD NTB yang besarannya variatif setiap anggota dewan.
“Ini kan baru usulan, yang dari eksekutif nggak tahu kami (yang pangkas). Yang dari dewan pokok-pokok pikiran DPRD, dan itu variatif. Tapi totalnya Rp 50 miliar,” jelasnya.
Politikus PDIP itu mengungkapkan saat tahapannya adalah masih pembahasan di tingkat komisi.
“Sebenarnya banyak sekali rekomendasi BPK, jangan hanya lihat itu saja. Banyak hal, cuma kami fokusnya memang ke penyehatan. Penyehatan APBD memang susah kami dorong di awal,” ungkapnya.
Senada dengan Ruslan, anggota DPRD NTB fraksi Partai Golkar Misbach Mulyadi tak merasa keberatan dengan rencana rasionalisasi tersebut. Kendatipun pokir anggota DPRD NTB yang turut dipangkas.
“Memang harus ada political will. Harus legawa, rasionalisasi itu jadi win-win solution untuk menyehatkan APBD,” ungkapnya.
Lebih jauh, Misbach turut mendorong adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aset daerah, khususnya Gili Trawangan. (Red)