APBD-P NTB Ditarget Rp6,17 Triliun 2023, Defisit Rp49,52 Miliar

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 6 September 2023 di Gedung DPRD NTB, jalan Udayana Kota Mataram.

DetikNTBCom – Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 6 September 2023 di Gedung DPRD NTB, jalan Udayana Kota Mataram.

Gubernur menyampaikan tiga komponen Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

some_text

Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar 6,12 Triliun Rupiah lebih, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp. 5,96 Triliun Rupiah lebih.

Peningkatan ini kata Gubernur, merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp235 Miliar Rupiah lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp333 Miliar Rupiah lebih serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2022 sebesar Rp 230 miliar lebih.

“Adapun rinciannya antara lain, pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun, penurunannya sebesar 0,22 persen atau Rp2,97 miliar lebih dari rencana awal sebesar Rp2,985 triliun lebih menjadi Rp2,982 triliun lebih,” jelas mantan anggota DPR RI dua periode itu.

Selanjutnya jelasnya, pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp164 miliar lebih atau sebesar 5,45 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar Rp2,97 Triliun lebih menjadi Rp3,14 triliun lebih.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen yang semula dari Rp892 juta lebih menjadi hanya Rp10 juta.

“Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp6,17 triliun lebih, bertambah Rp182 miliar lebih dari APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,99 triliun lebih atau meningkat sebesar 2,96 persen. Terjadi defisit sebesar Rp49,52 miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan,” papar duta PKS itu.

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar Rp62,52 miliar lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp13 miliar.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49 miliar. defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp49 miliar. (Red)