Aplikasi Sirekap KPU Dikeluhkan KPPS di Bima 

Anggota PPK Kecamatan Belo Kabupaten Bima Juremi. (Iba/Detikntbcom)

DetikNTBCom – Kehadiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah ikhtiar KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Sirekap juga diharapkan mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat dalam proses penghitungan hasil perolehan suara di setiap tingkatan.

gambar Iklan

Namun, hingga kini aplikasi andalan KPU tersebut hingga kini masih menjadi masalah atau error di lapangan. Tidak sedikit dikeluhkan oleh Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Juremi, membenarkan keluhan sejumlah anggota KPPS-nya di 88 TPS di kecamatan Belo.

“Sudah dua kali tahap percobaan atau simulasi  yang dilakukan oleh kami, namun hingga kini masih terkendala atau error. Sehingga kami berharap di tahap percobaan yang ketiga hari ini bisa sukses,” kata Jerre sapaannya, Minggu 10 Februari 2024 ditemui di Desa Lido.

Juremi menjelaskan, dalam tahap percobaan pertama dan kedua, penggunaan aplikasi tersebut banyak mengeluhkan log out secara otomatis jika mengirimkan dokumen di dalam aplikasi tersebut.

“Mudah-mudahan kami berharap aplikasi ini bisa dipergunakan di hari perhitungan suara 14 Februari 2024 nanti,” harapnya. (Iba)