Detikntbcom – Tenaga Ahli DPR RI yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Partai NasDem NTB, Hafid Hasyim, angkat bicara menanggapi tudingan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem, Mori Hanafi, oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa NTB se-Jakarta.
Dalam keterangannya kepada media, Hafid menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya bersifat asumsi tanpa bukti hukum yang jelas.
“Kami menilai tuduhan itu sangat tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Apa yang disampaikan aliansi tersebut hanyalah asumsi yang dibangun tanpa data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hafid, Senin (13/10).
Menurutnya, selama ini Mori Hanafi dikenal sebagai wakil rakyat yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat NTB, terutama di bidang infrastruktur, irigasi, dan pembangunan wilayah tertinggal. Upaya itu, kata Hafid, dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR maupun di Kementerian PUPR.
“Proyek-proyek yang dibawa ke NTB melalui perjuangan beliau di Komisi V adalah hasil kerja politik anggaran yang sah dan terbuka. Tidak ada ruang bagi praktik seperti yang dituduhkan. Semua proses dilakukan melalui sistem, bukan atas dasar kepentingan pribadi,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai advokad itu.
Lebih lanjut, Hafid juga mengimbau pihak-pihak tertentu agar tidak menjadikan isu korupsi sebagai alat untuk menyerang secara politis. Ia meminta publik untuk bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang, bukan termakan isu yang belum terverifikasi.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk mengawasi kinerja pejabat publik, tetapi tuduhan harus disertai bukti. Jangan sampai opini liar justru mencemarkan nama baik orang yang selama ini bekerja untuk rakyat,” ujar Hafid.
Hafid memastikan bahwa Partai NasDem NTB tetap berkomitmen terhadap prinsip bersih, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan amanah publik.
“Kami di DPW NasDem NTB berpegang teguh pada prinsip politik tanpa mahar dan integritas kader. Kalau memang ada bukti pelanggaran hukum, silakan dibawa ke ranah penegak hukum. Tapi kalau hanya isu, jangan dijadikan komoditas politik,” pungkasnya.
Hafid juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tudingan yang dinilainya merusak nama baik pribadi Moti Hanafi maupun institusi partai.
“Besok, Selasa 14 Oktober 2025, oknum yang menyebarkan tuduhan itu dipastikan akan kami laporkan secara resmi ke Polda NTB. Kami ingin ini menjadi pelajaran agar tidak sembarangan menuduh tanpa dasar,” tandasnya. (Iba)












