Pimpinan DPRD Bima minta Bupati tinjau kembali penyerahan 280 aset ke Pemkot Bima

Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri menyerahkan sedikitnya 280 aset milik Pemda ke Kota Bima diterima secara simbolik oleh Walikota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis 30 Juni 2022 di Aula Kantor Gubernur NTB.

Mataram (Detikntbcom) – Bupati Bima secara resmi menyerahkan sedikitnya 280 aset milik pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima dari 391 aset milik Kabupaten di wilayah administrasi Kota Bima.

Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, dihadiri Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri, Walikota Bima Muhammad Lutfi, Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putra Feryandi, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, Perwakilan KPK RI, Dirjen Otda Kemendagri dan BPKP Perwakilan NTB.

gambar Iklan

“Sesuai dengan kesepakatan kami dengan pemerintah kota yang juga dalam konsultasi yang kami laksanakan sampai dengan ke Kemendagri menyepakati bahwa barang milik daerah yang sudah clen and clear yang akan kami serahkan ke pemerintah kota. Bagi beberapa aset yang masih menuai permasalahan akan dilaksanakan rekonsiliasi lanjutan yang nantinya kami juga tetap mengharapkan pendampingan,” jelas Bupati perempuan ini.

IDP menjelaskan, dari 391 yang sudah selesai terverifikasi dan tidak mendapatkan masalah yaitu 246, selanjutnya di atas 246 ini terdapat 28 bangunan sehingga jumlah yang ditandatangani pada tanggal 20 Juni lalu bersama pemerintah kota yaitu 280 objek.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Maman Aminurllah saat ditemui di Mataram 21 Juni 2022.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminurllah menanggapi hal itu saat dikonfirmasi menegaskan meminta peninjauan kembali atas penyerahan ratusan obyek aset milik Kabupaten Bima tersebut.

“Saya minta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten untuk meninjau kembali penyerahan ratusan aset,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Pasalnya, seluruh aset yang diserahkan tersebut DPRD belum diketahui aset mana saja. Kemudian apakah aset itu berupa tanah bangunan berhektar-hektar atau tunai. Pihaknya pun meminta ketua DPRD untuk tidak menandatanganinya.

“Itu yang sampai saat ini kami belum terima datanya. Harusnya itu diserahkan dulu ke DPRD untuk dibahas. Saya minta Ketua DPRD untuk tidak menandatanganinya,” pintanya.

Hingga saat ini, Maman sapaannya tidak mengetahui persis apa saja aset yang diserahkan ke Kota Bima. Karena penyerahan ratusan aset tersebut tidak dibahas bersama lembaga DPRD.

Maman menegaskan, ratusan aset tersebut harus diserahkan dan dibahas oleh DPRD, soal nanti apakah DPRD menggunakan hak politiknya untuk mengawasi itu soal lain.

Namun apapun itu, Maman menegaskan akan tetap memperjuangkan bahwa penyerahan aset tersebut harus dibahas terlebih dahulu di DPRD.

“Saya tetap saya memperjuangan untuk diminta diklarifikasi. Tidak mungkin saya abaikan tugas dewan. Saya sudah sampaikan di depan Wakil Gubernur waktu itu kalau bisa aset itu dibahas dulu di tingkat dewan,” tutupnya. (Iba)