Eksistensi PT AKUR di Dompu Beri Dampak Positif Bagi Masyarakat Sekitar

Perwakilan PT AKUR menyerahkan sembako kepada masyarakat di Kabupaten Dompu. (Ist)

DetikNTBCom – Keberadaan PT Abdi Karya Usaha Raya (AKUR) yang saat ini di Hu’u Kabupaten Dompu dinilai telah memberikan kontribusi positif kepada masyarakat khususnya masyarakat di delapan desa lingkar tambang.

Banyak program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan ini sejak tahun 2021, dimana seluruh program tersebut sangat membantu masyarakat. Seperti, pembentukan SDM berupa pelatihan administrasi dan bahasa asing.

gambar Iklan

Ketua Lembaga adat Masyaraakat Hu’u Syamsuddin mengapresiasi PT AKUR yang telah terjun ke masyarakat, seperti pemberian material untuk rehabilitasi Masjid, pemasangan lampu jalan di 650 titik dan memberikan bantuan sembako untuk ribuan Kepala Keluarga.

”Banyak sekali kontribusi yang sudah diberikan oleh PT AKUR kepada kami masyarakat Hu’u, jadi kami berharap agar PT AKUR selalu muncul dan membantu masyarakat dengan program dan bantuannya yang sangat bermanfaat,” ujar Syamsyuddin H Arsyad, ketua Lembaga Adat Hu’u baru-baru ini.

Hal senada juga diungkapkan tokoh Masyarakat Hu’u Pua Janto. Dia mengatakan selama ini PT AKUR telah berkontribusi untuk pembangunan sumber daya masyarakat Hu’u. Hal itu terbukti dari banyaknya program yang sudah dikerjakan dan akan dikerjakan ke depannya.

“Saya dikabari bahwa PT AKUR akan memberikan beasiswa bagi warga yang tidak mampu, itu sangat bagus sekali. Banyak lagi yang lainnya,” kata Pua Janto.

Kuasa Hukum Sebut PT AKUR Bergerak Secara Profesional

Sementara itu kuasa hukum PT AKUR, Profesor Zainal Asikin mengatakan saat ini PT AKUR telah bergerak secara Profesional dan kini sedang fokus melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat melalui program CSR

Tujuannya agar keberadaan perusahaan diketahui oleh hal layak sekaligus mengamalkan Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Memberikan pendidikan kesadaran masyarakat di lingkar tambang itu sudah sesuai dengan Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Itu tidak semata cari untung tetapi mempersiapkan kesadaran masyarakat lingkar tambang agar siap menghadapi pembangunan mega proyek,” ujar Zainal Asikin.

Ia mengatakan tujuan pemberdayaan dengan program tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dari PT AKUR. Sebab menurutnya, pembangunan atau modal sosial capital itu lebih penting dari pada money capital.

Untuk itu, kata Asikin, informasi negatif yang dituduhkan terhadap PT AKUR yang menyebutnya telah menipu warga adalah tidak benar, justru PT AKUR hadir untuk membantu warga.

”Sebenarnya PT AKUR ini justru merugi bukan menipu seperti yang dituduhkan oleh sebagian orang. PT AKUR secara mandiri telah membantu masyarakat setempat melalui program CSRnya bukan program internal tambang seperti yang dituduhkan,” kata Asikin.

Dia juga menambahkan, selama ini PT AKUR tidak pernah mencatut nama perusahaan manapun dalam melancarkan programnya. Untuk itu ia sangat menyayangkan informasi miring yang ditujukan ke PT AKUR.

“Saran saya bagi perusahaan lain jangan terbawa informasi yang tidak benar. Tetap fokus saja untuk bekerja dan tetap membantu masyarakat. Jangan dengarkan isu yang tidak jelas dengan melaporkan orang lain, buang buang waktu saja,” kata Zainal Asikin. (Red)