Komisi I DPRD NTB Dorong Oknum Catut Nama PJ Gubernur Diproses Hukum 

Ketua Komisi I DPRD NTB 2024 Syirajuddin. (Istimewa)

DetikNTBCom – Ketua Komisi Satu DPRD NTB Syirajuddin, merespon terkait oknum yang menyisir beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemprov NTB, untuk memintai draft pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 dan 2024.

Menurut, politisi PPP itu, apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut, dapat membuat gaduh jalannya pemerintahan kedepan. Apalagi, oknum tersebut mengaku sebagai orang dekatnya Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

gambar Iklan

“Jadi pertama itu sangat miris adanya hal seperti itu, jangan sampai hal itu membuat gaduh pemerintahan,” tegasnya saat dihubungi NTBSatu Selasa, 17 Oktober 2023.

Oleh karenanya, ia meminta agar Pj Gubernur jangan menutup mata akan hal itu, segeralah bersikap menyelesaikan masalahnya. Bukan hanya itu, ia meminta dengan tegas agar oknum yang melakukan penyisiran terhadap OPD-OPD agar segera dibawa ke ranah hukum.

“Pj Gubernur harus memberikan klarifikasi, serta arahkan kepada proses hukum, kalau unsur-unsur hukum sudah jelas, dan meminta penjabat Gubernur untuk tunjukan taringnya dalam menyelesaikan masalah itu,” terangnya.

Kalau tidak dilakukan tindakan tegas, ia menduga ada hal yang tidak beres dibelakangannya.

“Itu ada semacam konspirasi, dan kamuflase, mau kiamat itu, jika benar terjadi hal seperti itu,” ucapnya Politisi Dapil Bima Dompu itu.

Lebih jauh, ia pun mengkritik Pj Gubernur yang terlalu larut dalam euforia, sehingga menyebabkan ada celah bagi oknum yang ingin memuluskan kepentingannya. Seperti oknum yang mengaku mantan pejabat eselon dua, yang melakukan penyisiran terhadap OPD-OPD untuk memintai draft pagu anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 dan 2024.

“Kalau begitu caranya bagaimana bisa mau maju melaju, Penjabat Gubernur hari ini terlalu bereuforia, akibat dari itu, ada ruang dan celah masuknya bagi oknum-oknum tertentu,” pungkasnya.

Kemudian, ditanya apakah akan memanggil pihak OPD terkait, yang diduga menjadi sasaran penyisiran dari oknum tersebut, ia mengatakan, akan melihat terlebih dahulu perkembangan dari kasus tersebut.

“Kami sebagai lembaga pengawas, kami akan segera meminta klarifikasi, jika telah ada bukti-bukti adanya keterlibatan pihak terkait, kami akan memanggil OPD-OPD terkait,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, ada oknum yang merupakan mantan pejabat eselon dua, diduga telah menyisiri sekitar lima kantor dinas. Dari lima kantor OPD itu, satu di antaranya sudah menyiapkan draft pagu anggaran tersebut.

Data diperoleh, pagu proyek yang diminta, bersumber dari alokasi DAK tahun 2023 – 2024. Proyek pada Dikbud NTB itu untuk tingkatan SMA, SMK dan SLB, dengan total Rp186 Miliar.

Kemudian disisi lain, ia pun turut menyoroti kebijakan mutasi yang akan segera dilakukan oleh Pj Gubernur. Ia mengatakan, proses mutasi haruslah berdasarkan pada kebutuhan organisasi bukan semata karena ada kepentingan lain.

“Harus melihat dari dekasinya, terus integritasnya dan kapasitasnya,” terangnya.

Disinggung pula adanya oknum yang mengaku bisa mengatur mutasi di lingkup pemprov NTB. Ia menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi, sebab, ia menilik dari pidato awal-awal menjabat dari Pj Gubernur, yang akan melakukan proses mutasi.

Menurutnya, dikhawatirkan perilaku oknum itu akan disangkutpautkan dengan kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Pj Gubernur.

“Bisa seperti itu adanya mutasi ke depan, kita pasti akan mengaitkan itu, karena sejak awal dilantik Pj Gubernur ini sudah menyuarakan hal seperti itu (mutasi),” ucapnya.

“Kalau begitu caranya pengelolaan pemerintahan, akan merusak psikologis dari kerja birokrasi kedepannya,” tandasnya. (Red)