Pesan Bandar Shabu 3 Kg: Jangan Dicontoh, Karena Sakit Sekali Dipenjara

Sebanyak 10 orang tersangka kasus narkotika berbagai jenis diekspose oleh BNN NTB, Senin 12 Juni 2023 di halaman kantor BNN NTB.

DetikNTBCom – Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya BNN Provinsi NTB terus gencar melakukan penangkapan terhadap beredarnya barang haram berbagai jenis di Nusa Tenggara Barat.

Terbukti dengan adanya barang bukti yang berhasil diamankan hingga bulan Juni 2023 ini yaitu shabu seberat 3.599,2 gram, ganja seberat 6.729,9 gram dan sekstasi atau inex seberat 748,37 gram (2000 butir).

gambar Iklan

Baca juga: BNN Berhasil Selamatkan 64.650 Anak NTB dari Penyalahgunaan Narkotika

Seorang tersangka bandar narkotika jenis shabu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan dalam ekspose yang dilakukan BNN NTB, Senin 12 Juni 2023 berinisial A bersama sembilan temannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

A yang kedapatan membawa 3 Kg shabu atau 3.599,2 gram ditangkap 26 Maret 2023 di Jalan Gili Trawangan, Lingkungan Taman Sari, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram menyampaikan pesan kepada semua masyarakat NTB untuk tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh dirinya bersama temannya.

“Pesan saya, mungkin cukup saya saja jangan dicontoh perbuatan saya ini karena sakit sekali dipenjara,” kata A dengan penuh penyesalan saat BNN menggelar pemusnahan barang haram berbagai jenis di halaman kantor BNN NTB.

Untuk diketahui, total yang dimusnahkan oleh BNN Provinsi NTB hingga bulan Juni 2023 ini yaitu shabu seberat 3.599,2 gram, ganja seberat 6.729,9 gram dan sekstasi/Inex seberat 748,37 gram (2000 butir) langsung dimusnahkan disaksikan oleh Gubernur NTB dan sejumlah Forkopimda.

Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengungkap, dari barang bukti yang disita itu, BNN NTB berhasil menyelamatkan anak bangsa dari penggunaan narkotika sebanyak 64.650 orang dari seluruh laporan kasus narkotika sepanjang 2023 per bulan Juni ini.

“Dengan rincian, 43.190 orang dari penyalahgunaan shabu, kurang lebih 13.460 orang dari penyalahgunaan Ganja dan kurang lebih 8000 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba ekstasi/Inex,” ungkapnya saat menggelar pemusnahan BB di halaman kantor BNN NTB, Senin 12 Juni 2023.

Gagas menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotiika di lingkungan masing-masing.

“Ayo Lindungi keluarga kita dari bahaya Narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan Narkoba. Hubungan komunikasi orangtua dengan anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orangtua yang lebih demokratis, serta hubungan kekeluargaan yang hangat menjadi menjadi hal penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi,” ajaknya.

Sementara Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada jajaran BBN Provinsi NTB yang telah bekerja keras memberantas peredaran narkotika di daerah yang dipimpinnya.

Bang Zul sapaannya mengaku, bahwa kondisi masyarakat saat ini dari pengalaman dirinya saat turun ke desa, dulu hanya ingin meminta sumbangan untuk bangun masjid, perbaikan irigasi dan infrastruktur namun kini bertambah satu lagi.

“Masyarakat juga meminta untuk konsen menangani masalah narkoba sudah menjalar hingga ke masyarakat miskin di pedesaan,” ungkapnya. (Red)