BNN Berhasil Selamatkan 64.650 Anak NTB dari Penyalahgunaan Narkotika

Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha didamoingi Gubernur Zulkieflimansyah saat memperlihatkan BB narkotika sebelum dilakukan pemusnahan di halaman kantor BNN NTB, Senin 12 Juni 2023.

DetikNTBCom – Badan Narkotika Nasional (BNN) khususnya BNN Provinsi NTB terus gencar melakukan penangkapan terhadap beredarnya barang haram berbagai jenis di Nusa Tenggara Barat.

Terbukti dengan adanya barang bukti yang berhasil diamankan hingga bulan Juni 2023 ini yaitu shabu seberat 3.599,2 gram, ganja seberat 6.729,9 gram dan sekstasi/Inex seberat 748,37 gram (2000 butir).

gambar Iklan

Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengungkap, dari barang bukti yang disita itu, BNN NTB berhasil menyelamatkan anak bangsa dari penggunaan narkotika sebanyak 64.650 orang dari seluruh laporan kasus narkotika sepanjang 2023 per bulan Juni ini.

“Dengan rincian, 43.190 orang dari penyalahgunaan shabu, kurang lebih 13.460 orang dari penyalahgunaan Ganja dan kurang lebih 8000 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba ekstasi/Inex,” ungkapnya saat menggelar pemusnahan BB di halaman kantor BNN NTB, Senin 12 Juni 2023 didampingi Gubernur Zulkieflimansyah.

Gagas menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotiika di lingkungan masing-masing.

“Ayo Lindungi keluarga kita dari bahaya Narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan Narkoba. Hubungan komunikasi orangtua dengan anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orangtua yang lebih demokratis, serta hubungan kekeluargaan yang hangat menjadi menjadi hal penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi,” ajaknya.

Kepada seluruh kalangan masyarakat, imbaunya, apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli Narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubung atau melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melalui Telpon, SMS, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya. (Red)