Total Utang DPUPR NTB 2022 Rp 162 miliar, Tersisa 37 Persen

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi NTB Mohammad Rum usai menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan komisi IV DPRD NTB, Selasa 11 Juli 2023 di Mataram.

DetikNTBCom – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPUPR NTB) Mohammad Rum mengungkapkan total utang pada dinas yang dipimpinnya tahun anggaran 2022 baik APBD murni maupun APBD perubahan sebesar Rp 162 miliar rupiah.

Dengan rincian bebernya, yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebesar Rp77 miliar melalui APBD tahun 2023 atau sebesar 48 persen.

gambar Iklan

“Sekarang kami lagi proses pengajuan SPM Rp 24,8 miliar. Kalau ini sudah disetujui maka total hingga saat ini kita sudah membayar hingga Rp 102 miliar. Sehingga yang belum kita selesaikan sebesar 37 persen. Semoga yang 37 persen di bulan ini bisa dibayarkan,” kata mantan Kadis PMPTSP itu usai menggelar rapat dengar pendapat (RPD) dengan komisi IV DPRD NTB, Selasa 11 Juli 2023 di Mataram.

Mohammad Rum menegaskan, pembayaran utang itu terkendala akibat defisit anggaran Pemprov NTB. Dimana, Dinas PUPR bertugas hanya mengerjakan fisik saja, kaitan pembayaran ada di BPKAD.

Akibat defisit dan utang tersebut lanjut Mohammad Rum, proyek tahun 2023 di Dinas PUPR belum ada satu pun yang dieksekusi. Kecuali proyek jembatan di Bima dan Midang Lombok Barat, anggaran sekitar Rp 68,4 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sedang proses tender.

“Proyek tahun 2023 belum ada yang jalan, tapi kita arahkan teman-teman untuk bergerak sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda). Kita akan minta para kontraktor menggunakan modal sendiri untuk mengerjakan proyek, setelah selesai tinggal ajukan pembayaran,” ujarnya.

Mohammad Rum menambahkan, total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD murni 2023 baik DBHCHT maupun DAK sebesar Rp 446 miliar, termasuk untuk pembayaran sisa utang tahun 2022.

“Kalau sumber PAD sebesar Rp 215 Miliar untuk Dinas PUPR. Tapi, ini juga masih menunggu penyelesaian utang dulu,” tuturnya.

Mohammad Rum tidak berani janji terkait penyelesaian utang tersebut bisa diselesaikan tahun 2023 ini karena semua itu tergantung BPKAD selaku eksekutor keuangan.

“Meskipun sudha dianggarkan tahun 2023 untuk pembayaran utang. Kami tetap mengajukan SPM, tapi realisasi atau tidaknya tergantung BPKAD,” tutupnya. (Red)