DPRD – Pemprov NTB Sepakati KUA PPAS APBD 2024 Sebesar Rp6,181 T

Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi wakil ketua usai menandatangani KUA PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2024, Senin 20 November 2023. (Iba/Istimewa)

DetikNTBCom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyepakati Kebijakan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB di ruang rapat utama Gedung DPRD NTB, Senin 20 November 2023.

“Dinamika pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang cukup menguras waktu dan pikiran. Perbedaan pendapat dan cara pandang mampu kita musyawarahkan bersama dan mencapai kata mufakat. Sehingga sampailah pada agenda penandatanganan nota kesepakatan ini,” kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

gambar Iklan

Baca juga: Penyerahan KUA PPAS APBD NTB 2024 Hujan Intrupsi, Paripurna Ditunda

Gita mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, baik DPRD maupun Pemprov harus berkolaborasi memastikan tercapainya lapangan kerja, serta terjaminnya pemenuhan gizi yang cukup. Hal itu bertujuan agar terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Untuk diketahui, adapun proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan Rp6,181 triliun lebih. Terjadi peningkatan sebesar 0,92 persen dibandingkan APBD-P 2023, yakni sebesar Rp6,12 triliun.

Adapun rinciannya, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan naik sebesar 4,03 persen. Semula pada APBD-P 2023 sebesar Rp2,98 triliun menjadi Rp3,10 triliun.

Kemudian pendapatan transfer diprediksikan turun sebesar 2,04 persen. Semula pada APBD-P sebesar Rp3,14 triliun menjadi Rp3,07 triliun.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah diprediksikan turun sebesar 100 persen dari APBD-P 2023, dikarenakan tidak ada potensi pendapatan dari komponen ini,” tandasnya.

Selain itu, terkait belanja daerah tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp6,10 triliun, berkurang sebesar Rp66 miliar dari APBD-P 2023, yakni sebesar 6,17 triliun.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2024 itu, terdapat penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun 2023, sebesar Rp50 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122 miliar.

Untuk diketahui, besaran anggaran yang disepakati tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp400 miliar, dari yang diajukan oleh Pemprov NTB.

Adapun besaran anggaran yang diajukan Pemprov NTB dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2024, yakni sebesar Rp5,78 triliun. (Red)