Dua Kelompok Massa Aksi Minta Pengusaha Kayu Inisial MS Asal Dompu Ditangkap

Puluhan massa aksi dari dua kelompok menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DLHK NTB, Senin 13 November 2023 di Mataram. (Iba/Detikntbcom)

DetikNTBCom – Dua kelompok massa aksi yakni dari Persatuan Rakyat Anti Korupsi (Prank NTB) dan Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (Pukad NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Senin 13 November 2023.

Puluhan massa aksi itu mendesak Kepala Dinas dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK NTB untuk menangkap pengusaha kayu asal Kabupaten Dompu berinisial MS itu.

gambar Iklan

Baca juga: KPH Toffo Pajo akui kayu sonokeling 131 kubik diambil paksa sejumlah oknum masyarakat, namun…

Desakan tersebut kata Korlap Aksi Ryan Saputra, merespon penangkapan kayu olahan jenis sonokeling (dalbergia latifolia roxb) satu tronton yang diamankan oleh tim gabungan Intel Korem 162/WB dan DLHK NTB diduga hasil pembalakan liar di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu pada, Jumat 10 November 2023 pukul 20.41 WITA di Area SPBU Gerung Jalan Sudirman Kabupaten Lombok Barat.

“Kami mendesak DLHK dan Polda NTB untuk menangkap saudara MS diduga pemilik kayu sonokeling itu,” desak Ryan.

Tuntutan yang sama juga disampaikan massa aksi dari kelompok Pukad NTB Firmansyah. Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan mengadili pemilik kayu hasil ilegal loging yang juga tidak berizin berinisial MS tersebut.

Baca juga: Kadis LHK Terus Genjot Pelaku Ilegal Loging di NTB 

“Meminta kepada DLHK NTB segera panggil dan periksa bos besar Inisial MS asal Kabupaten Dompu yang dimana bos besar inisial MS sesuai pengakuan sopir tersebut,” kata Firmansyah yang juga Direktur Pukad NTB itu.

Untuk diketahui, satu tronton kayu olahan jenis sonokeling tersebut ditangkap tim gabungan TNI Korem 162/WB dan DLHK NTB di Area SPBU Gerung Kabupaten Lombok Barat.

Kapenrem 162/WB Asep Okinawa Muas dikonfirmasi, bahwa kayu tersebut sedang diamankan di markas TNI Yonif 742/SWY adalah sifatnya titipan. Kayu tersebut juga kini sedang didalami oleh tim dari penyidik PNS DLHK NTB.

“Hanya pengamanan saja, sifatnya titipan membantu membackup saja,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Menurutnya, barang bukti (BB) tersebut hanya titipan dan sudah dilakukan penyelidikan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK NTB.

Sementara Kepala Seksi Penegakan Hukum DLHK NTB Astan Wirya ditemui di maskas TNI Yonif 742/SWY mengungkapkan bahwa kayu tersebut tengah didalami lebih lanjut oleh timnya. “Sedang didalami prosesnya,” ungkap Astan.

Dikonfirmasi lebih lanjut, apakah dokumen pengangkutan dan darimana asal kayu itu diambil, pihaknya menegaskan akan diungkap dalam penyelidikan lebih lanjut nanti oleh tim penyidik dalam hal ini dilakukan pengujian pengukuran (Kurji) dan memastikan kesesuaian surat angkutan dengan fisik.

“Sedang dilakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) juga,” tegasnya.

Hingga berita ini diurunkan, MS dikonfirmasi via pesan singkat belum merespon.

Aksi demonstrasi tersebut mendapat pengamanan dari puluhan Personil Polsek Mataram dipimpin langsung Kapolsek Mataram Kompol Tauhid. (Red)