Detikntbcom – Upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov )NTB. Salah satunya melalui kunjungan kerja bersama Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB, tim dari Disnakertrans dan Diskominfotik NTB ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, sebagai daerah yang dinilai berhasil mengintegrasikan pelayanan migran secara efektif.
Rombongan NTB diterima langsung oleh Plt. Kepala UPT LTSA Jawa Timur, sekaligus Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Jatim, Purwanti Utami. Ia menjelaskan bahwa konsep LTSA dibangun untuk memberi kepastian dan kemudahan bagi calon PMI.
“Di LTSA, semua layanan kami satukan dalam satu ruang. Calon PMI tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berkas. Ini untuk memastikan mereka mendapat pelayanan yang cepat, aman, dan tidak terjebak percaloan,” kata Purwanti.
Ia menegaskan, integrasi layanan juga ditujukan untuk meminimalkan potensi penempatan non-prosedural.
“Kami ingin calon PMI mendapat informasi yang benar dan terhindar dari oknum. Karena itu koordinasi kami perkuat dengan semua pihak yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Fahrul Mustofa, menilai bahwa LTSA Jatim memiliki sistem yang sangat baik dan bisa menjadi rujukan bagi NTB yang merupakan salah satu kantong pekerja migran terbesar di Indonesia.
“Apa yang kami lihat di LTSA Jatim ini menunjukkan bahwa perlindungan PMI harus dimulai dari layanan yang tertata. Model seperti ini sangat layak untuk diterapkan di NTB,” ujar Fahrul.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas provinsi.
“Banyak PMI NTB berangkat melalui Jawa Timur. Karena itu, kerja sama seperti ini sangat penting agar perlindungan migran berjalan dari hulu hingga hilir,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan NTB mempelajari alur layanan yang melibatkan Disnakertrans, BP3MI, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Dukcapil. Seluruhnya berada dalam satu gedung sehingga memudahkan calon pekerja migran menyelesaikan seluruh proses penempatan secara terkoordinasi dan transparan.
Pemprov NTB menilai praktik yang diterapkan di Jawa Timur bisa diterapkan dan disesuaikan di NTB untuk memperkuat tata kelola layanan migran. Penguatan ini diharapkan mampu menekan kasus penempatan ilegal dan memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi sejak dari daerah asal. (Iba)












