Kasus ‘Dana Siluman’: Wagub NTB Minta Publik Tak Berspekulasi, Hormati Proses Hukum

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri usai menghadiri paripurna DPRD NTB, Kamis 20 November 2025. (Iba)
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri usai menghadiri paripurna DPRD NTB, Kamis 20 November 2025. (Iba)

Detikntbcom – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap dua anggota DPRD NTB, IJU dan M. Nasib Ikroman, dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran atau yang dikenal sebagai “dana siluman” yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi NTB.

Usai menghadiri rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Kamis (20/11/2025), IDP menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah siap bersikap kooperatif bila diperlukan.

“Pemerintah daerah tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami siap kooperatif bila dibutuhkan, karena prinsipnya semua harus ditangani secara profesional, transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Umi Dinda sapaannya itu, meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang terseret kasus tersebut.

“Kita serahkan sepenuhnya pada aparat yang berwenang. Biarkan prosesnya berjalan objektif. Yang penting, semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Sejumlah wartawan mempertanyakan kasus tersebut juga diduga melibatkan OPD terkait, Menurutnya Wagub, hal tersebut menjadi pengingat penting agar seluruh unsur pemerintahan lebih berhati-hati, tertib administrasi dan patuh terhadap regulasi dalam setiap proses penganggaran.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar setiap mekanisme penganggaran berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan internal,” tambahnya.

IDP berharap dinamika hukum ini tidak mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di NTB. Ia mengajak seluruh pihak tetap fokus pada agenda pembangunan daerah.

“Situasi ini tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tetap bekerja seperti biasa,” katanya (Iba).