HMI BADKO Bali Nusra Soroti Dugaan Suap di Kejari Bima, Minta Kejagung Evaluasi Total

Koordinator Pulau Sumbawa HMI Badko Bali Nusra. (Istimewa)

DetikNTBCom – Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali Nusa Tenggara (HMI Badko Bali Nusra) menyoroti dugaan suap yang sering terjadi di Kejaksaan Negeri Raba Bima akhir-akhir ini.

Koordinator Pulau Sumbawa dan Bima HMI Badko Bali Nusra Ibrahim menegaskan penegakan hukum di Bima benar-benar berada di titik terendah. Bagaimana tidak, sejumlah peristiwa hukum yang ditangani Kejari Bima diduga semuanya dirupiahkan.

gambar Iklan

Sejumlah contoh, kasus viral beberapa waktu lalu saat mantan terpidana Andi Sirajuddin mengungkap adanya permintaan jaksa untuk dibebaskan dalam kasus hukum yang menjeratnya. Namun, dengan catatan harus menyetor terlebih dahulu kepada oknum penegak hukum.

“Ini yang kami maksud sebagai penegak hukum di level terendah. Potret buram itu diduga acap kali dipertontonkan oleh Kejari Bima dalam setiap kasus yang ditanganinya,” ungkap pria disapa Bung Repo seperti siaran pers diterima, Kamis 11 Mei 2023.

Sejumlah peristiwa penegakan hukum menyakitkan tersebut sangat menyita perhatian publik.

Selain dugaan permintaan oknum Kejari Bima meminta sejumlah uanga kepada mantan narapidana dengan iming-iming mengurangi hukuman hingga berupaya membebaskan tersebut, ada juga baru-baru ini yang viral menimpa keluarga terdakwa kasus narkotika berinisial MAR.

Keluarga terpidana narkotika tersebut mengaku ada oknum jaksa inisial SH dan anggotanya berinisial AL mengambil uang ratusan juta rupiah di rumah keluarga MAR dengan menjanjikan akan membantu meringankan hukuman terdakwa dari tuntutan 12 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara.

Namun hakim Pengadilan Negeri Raba Bima menjatuhkan putusan 12 tahun penjara kepada terdakwa MAR yang akhirnya berujung pada permintaan kembali uang karena tidak sesuai kesepakatan.

“Beberapa contoh kasus tersebut membuat kita semua krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum di republik ini khususnya di Kejari Raba Bima. Yang kami sebut sebagai penegakan hukum di level terendah,” katanya.

Oleh karena itu, HMI Badko Bali Nusra mendesak agar Kejaksaan Agung RI untuk segera mengevaluasi total para pejabat serta seluruh jaksa yang ada di Kejari Bima.

“Tidak boleh manusia yang rendah Nilai moralnya untuk menjadi penegak hukum. Hukum adalah panglima di negara ini maka harus dijalankan oleh orang-orang yang punya nilai moral yang tinggi, jujur, profesional, adil dan tanggung jawab terhadap tugas profesi,” tegasnya. (Red)