Mataram (Detikntbcom) – DPRD NTB telah banyak menelurkan sejumlah Perda yang merupakan inisiatif legislatif maupun eksekutif. Kendati demikian, tindak lanjut untuk melakukan sosialisasi secara masif pada semua elemen masyarakat justru minim dilakukan.
Sosialisasi produk perda tersebut sangat penting dilakukan agar kelompok berkepentingan mempunyai persepsi dan pemahaman yang sama. Sehingga, tidak menimbulkan permasalahan maupun konflik dalam pelaksanaannya.
“Konteks sosialisasi masif ini yang belum bisa optimal dilakukan. Seharusnya, begitu diundangkan, Biro Hukum dan OPD terkait perlu bersama-sama harus bergerak menyosialisasikan produk hukum itu ke masyarakat di semua lapisan,” kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda kepada wartawan, Kamis (10/6) di Mataram.
Ia mengaku, sejumlah produk hukum yang mulai tidak optimal pelaksanaanya. Salah satunya, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang kini terpantau masyarakat mulai abai menggunakan masker.
Selain itu, banyaknya kegiatan yang mengundang kerumunan, pertanda koordinasi antara Satpol PP NTB dengan aparat terkait tidak berjalan. “Kami minta Pak Gubernur agar menegur Kepala Biro Hukum agar lebih gesit dan gencar menyosialisasikan semua produk hukum yang sudah disahkan itu. Salah satunya, kan bisa melalui berbagai media. Mulai cetak, hingga online,” tegas Isvie.
Terkait pembiayaan sosialisasi di media tersebut. Isvie mengaku, tinggal dana pembuatan Perda dan sosialisasi yang ada di Biro Hukum agar dikoordinasikan dengan OPD terkait serta bagian Persidangan di DPRD hingga Bagian Diskominfotik untuk sekadar menyosialisasikan Perda tersebut. (Iba)