Komisi II DPRD NTB bakal segera cek lapangan soal 79 KK terisolir di tengah sirkuit Mandalika

Seorang warga memakai sepeda motor melintasi palgar pembatas sirkuit Mandalika (Ist)

Lombok Tengah (Detikntbcom) – Sebanyak 79 kepala keluarga (KK) dibiarkan terisolir oleh Indonesia Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) hingga saat ini.

Komisi II DPRD NTB saat berkunjung beberapa waktu lalu, ITDC mengklaim lahan sirkuit sudah tidak ada masalah lagi.

gambar Iklan

“Pihak ITDC mengatakan lahan sudah clear and clean waktu itu. Faktanya saat ini masih ada masyarakat yang berada di sana. Ini akan kami pertanyakan,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani, Senin (23/8).

Menurut Ketua DPW PKB NTB ini hak rakyat tidak boleh dirampas begitu saja. Kemegahan Sirkuit MotoGP Mandalika harus diimbangi dengan kesejahteraan penduduk setempat.

“Jangan sampai rakyat yang dibiarkan jadi korban,” kata Lalu Arie sapaan akrabnya.

Pihakanya akan segera mengklarifikasi ITDC terkait persoalan tersebut. “Insya Allah komisi II akan ke lapangan mengklarifikasi,” ucapnya

Dikatakan, lahan yang masih belum tuntas bisa memicu timbulnya konflik. Apalagi masih 79 kepala keluarga (KK) masih ‘terkurung’ di tengah sirkuit tepatnya di Dusun Ebunut Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

“Warga memiliki bukti alas hak berupa Sporadik dan surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi bangunan (SPPT PBB). Adapun total luas lahan tempat warga bertahan seluas 1,8 hektare dengan sembilan orang atas nama pemilik. Nenek moyang mereka telah tinggal sejak 1930-an,” ungkap Lalu Arie.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Ketua Fraksi PKB khawatir akan memunculkan dampak sosial yang bisa mengganggu event pariwisata dan bisa berdampak pada pengembangan pariwisata. Malah dalam waktu dekat akan berlangsung gelaran Superbike. “Jangan sampai ada hal-hal yang nantinya bisa memicu konflik,” tegasnya.

gambar Iklan