Mataram (Detikntbcom) – Badan Inovasi dan Riset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BRIDA NTB) mengadakan test report atau uji sertifikasi produk mesin-mesin IKM lokal di Provinsi NTB, pada 15 November 2022 siang di Mataram.
BRIDA NTB bekerja sama dengan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BPP MEKTAN) berlangsung selama empat hari dimulai hari ini hingga 19 November 2022.
Tim BPP Mektan dipimpin oleh Dr. Harsono, MP sebagai evaluator dan Reni Yulianan Gultom selaku Evaluator Tim Uji 2, Anggota Tim BPP Mektan juga terdiri dari Ketua Uji dan Anggota Tim.
Uji Sertifikasi BRIDA NTB kali ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahmad Muslim di dampingi Kepala Sub Bidang Sertifikasi dan Standarisasi, Husnul Khuluq.
Dalam sambutannya, Ahmad Muslim mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekedar untuk melakukan pengujian mesin produksi IKM Lokal NTB saja, tapi diharapkan juga dengan adanya pengujian ini, mesin-mesin buatan IKM Lokal NTB ini dapat bersaing dengan mesin-mesin produk yang telah beredar di pasaran saat ini.
Uji Sertifikasi ini terdiri dari tiga mesin, di antaranya, mesin sortasi biji kopi IKM las kaisar, mesin rosting kopi SMK Negeri 2 Kuripan dan mesin pencacah sampah IKM Restu Ibu.
“Harapannya uji sertifikasi ini dapat membantu para IKM kita di NTB semakin bersiap dalam Industrialisasi yang juga sejalan dengan gagasan dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang mengharapkan masyarakat NTB mulai menggunakan mesin mesin karya dari IKM Lokal NTB, karena mesin-mesin buatan Masyarakat NTB tidak kalah bagusnya dengan produk lainnya di luar NTB,” harapnya. (Iba)












