Pengembalian satu unit freezer ke Disperin NTB diklaim tak sesuai kebutuhan

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Nuryanti.

Mataram (Detikntbcom) – Salah satu Kelompok masyarakat mengembalikan satu unit alat pendingin atau pembeku (freezer) ke Dinas Perindustrian Provinsi NTB.

Pengembalian tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Nuryanti karena tidak sesuai peruntukannya. Sementara peruntukan freezer tersebut untuk kebutuhan Industri Kecil Menengah (IKM) bukan diperuntukan untuk kelompok masyarakat yang berdagang.

gambar Iklan

“Bukan bagian produksi tapi pemasaran. Sementara sasaran kami pelaku IKM, pelaku industri. Sehingga tidak cocok dengan kebutuha dia yang berdagang,” ungkap istri anggota DPR RI Dapil NTB Suryadi Jaya Purnama baru-baru ini.

Menurutnya, ekspektasi kelompo masyarakat yang mengembalikan freezer buatan IKM tersebut adalah buatan industri berskala besar. “Makannya dikembalikan,” ujarnya.

Jumlah pengadaan freezer tahun anggaran 2022 ungkap Yanti, sebanyak 5 unit. Masing-masing unit dihargai Rp4,5 – 5 juta rupiah. Namun hanya satu yang dikembalikan.

“Barang itu nanti akan diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (Iba)