Anggaran OKP Rp1 Miliar di Lotim Diminta Dibagi Proporsional, HMI MPO: Meminimalisir Kisruh

Ilustrasi pembagian dana hibah. (Iba/Detikntbcom/Istimewa)

DetikNTBCom – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Orgamisasi (HMI MPO) Cabang Lombok Timur Zulhuda Apriadi mengapresiasi kepedulian pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mengakomodir organisasi kepemudaan (OKP) di dalam APBD 2024.

Kepedulian tersebut dibuktikan oleh Penjabat Bupati Lombok Timur Juani Taupik dengan memberikan porsi di dalam APBD sebesar Rp 1 miliar kepada kelompok orgamisasi pemuda dan mahasiswa dalam usulannya di KUA – PPAS 2024.

gambar Iklan

Baca juga: HMI Dorong Pj Bupati Lotim Libatkan Masyarakat Susun APBD 2024

“Ada peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak Rp500 juta yang di kordinir oleh dua DPD KNPI Lombok Timur,” ungkap Zulhuda, Senin 20 Oktober 2023.

Terkait hal tersebut, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama terhadap kekisruhan penggunaan bantuan Pemerintah Daerah yang dikelola oleh dua DPD KNPI tersebut, pihaknya menyarankan agar petunjuk teknis Bantuan Hibah tersebut sebaiknya diatur secara lengkap, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan antar Organisasi Kepemudaan (OKP).

“Sebaiknya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Timur dari sekarang menyusun petunjuk teknisnya, bisa lewat Keputusan Kepala Dinas atau Peraturan Bupati terkait tata cara penggunaan dana hibah pemuda,” katanya.

Keberadaan dua kepengurusan KNPI di Lombok Timur yang masing-Masing mempunyai struktur pengurus pusat dan daerah itu saran Zulhuda, penting harus diantisipasi adalah doble penerima manfaat.

Baca juga: Pertarungan Anies dan Mahfud MD di Pilpres 2024 Bukti Perkaderan HMI Jalan

“Pasalnya masing-masing pengurus DPD KNPI mempunyai OKP dan terkadang OKP ini keberadaannya bisa kemana-kemana dan itu terlihat saat proses Musyawarah Daerah (Musda) saat penentuan Ketua DPD KNPI,” ungkapnya.

Selain itu nomenklatur hibah murni yang melekat pada DPA Dispora ini juga harus diperjelas, apakah bunyi nomenklaturnya hibah pemuda saja atau hibah pemuda dan mahasiswa.

Jika bunyi hibahnya pemuda dan mahasiswa, maka sarannya seluruh organ mahasiswa internal maupun eksternal di kampus, baik yang terdaftar menjadi konstituen KNPI maupun tidak semua berhak mendapat manfaat hibah ini.

“Untuk meminimalisir kekisruhan seperti tahun ini, sebaiknya sebelum realisasi bantuan ini ke KNPI, Dispora bersama dua pengurus KNPI menentukan besaran bantuan untuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa, bisa dilakukan secara proporsional seperti indikator banyak dan sedikitnya anggotanya,” saran Zulhuda.

Atau sambungnya, dibagi rata secara terbatas, 70 Persen untuk OKP dan 30 Persen dikelola oleh pengurus KNPI, Karena KNPI juga memiliki Pengurus Kecamatan (PK) minimal bisa membiayai kegiatan pengurus di tingkat Kecamatan. Dengan demikian katanya, tidak ada doble penerima manfaat, masing-Masing OKP akan bertanggung jawab sendiri penggunaan dana hibah ini, tentu lewat pintu DPD KNPI masing-KNPI masing.

Jika skema pembagian besaran penerima manfaat ini tidak disepakati, bantuan hibah ini bisa dilakukan secara gelondongan, artinya dinas terkaitlah yang akan membaginya melalui skema SK PJ Bupati dan ini lebih clear dan clean, karena pertanggung jawaban penggunaan anggaran tidak lagi melibatkan organisasi induk seperti KNPI.

“Namun bantuan Hibah ini langsung dipertanggungjawabkan oleh masing-masing OKP sebagai penguna anggaran dalam hal ini Kepala Dinas Dispora Lombok Timur. Hal ini bisa meminimalisir perdebatan panjang antara KNPI dengan OKP,” sarannya. (Red)