HMI Dorong Pj Bupati Lotim Libatkan Masyarakat Susun APBD 2024

Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur Zulhuda Apriadi. (Iba/Istimewa)

DetikNTBCom – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Lombok Timur Zulhuda Apriadi meminta kepada Penjabat Bupati Lombok Timur dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dapat dilakukan secara partisipatif.

Baca juga: Pengurus HMI MPO Cabang Lombok Timur resmi dilantik

Keterlibatan publik dalam perumusan RAPBD ini pentingnya dilibatkan, sehingga Perda APBD bisa mencerminkan kehendak rakyat.

“Tidak cukup DPRD sebagai representasi rakyat Lombok Timur dalam pembahasan anggran, karena DPRD akan menyuarakan suara konstituennya. Itupun jika bagaimana dengan rakyat yang tidak naik wakilnya di parlemen, penting diberitahu tentang komposisi anggaran per satu tahun,” tegasnya seperti siaran pers diterima, Selasa 24 Oktober 2023.

Pelibatan publik ini sambungnya, akan memberikan dampak postif terhadap efektivitas seluruh perencanaan kegiatan pemerintah daerah, karena publik akan berbicara sesuai kebutuhan masing-masing di akar rumput.

Tidak bisa dipungkuri kata Zulhuda, selama ini APBD selalu berbasis kehendak eksekutif dan legsilatif sehingga masyarakat tidak merasa memiliki, atas kesan dan mental ini terbentuk di masyarakat, bila menyebut sumber anggaran dari pemerintah daerah masyarakat abai dan tidak peduli.

Baca juga: Cabang Bima Pecat Kader Nakal, Diancam Ditindak Jika Terus Gunakan Atribut HMI

Hal ini sambungnya, bisa dilihat ketika musim hujan, banyak air mengalir di jalan raya dan itupun di depan rumah warga, tidak satupun warga yang berinisitif mengarahkan air tersebut ke parit, semua berkesimpulan ini jalan pemerintah daerah, maka tugas pemerintah daerah yang mengarahkan air tersebut ke parit.

“Ini adalah sedikit contoh dari sekian peristiwa yang saya sebut ‘merasa tidak memiliki rakyat’ atas sebagain program pembangunan daerah,” sindirnya.

Dalam konteks ini tidak sepenuhnya rakyat keliru, karena tahapan perencanaan pembangunan daerah selama ini hanya seremonial, seperti pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa, Musyawah pembangunan Tingkat Kecamatan sampai Musyawarah pembangunan Tingkat kabupaten.

“Semua dokumen perencanaan tersbeut hanya kertas prosedural yang penting mengugurkan kewajiban, ketika dokumen ini dibahas di Parlemen, semua berubah bahkan dari semua usulan tersebut masuk di keranjang sampah. Semua berpikir apakah program ini berfaidah secara politik dan personal,” jelasnya.

Zulhuda berpendapat, dengan integritas dan semangat Penjabat Lombok Timur yang tinggi membangun daerah, seluruh dokumen perencanaan yang sudah selesai disusun oleh Badan perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) dapat dipublikasi di halaman web Bappeda atau web pemerintah daerah sehingga dapat diberikan masukan.

Dengan demikian publik dapat melakukan Focuss Grup Discussion ( FGD ) di setiap poskamling, musolla, Masjid dan sekretariat  LSM, Mahaiswa dan Pengiat Pemantau kebijakan Publik,” pungkasnya. (Red)