HMI Pertanyakan Kinerja Kapolres Bima Soal Korban Penembakan Warga Desa Renda

Ketua Umum HMI MPO Badko Bali Nusra Abdul Halik. (Iba/DetikNTBCom)

DetikNTBCom – Peristiwa bentrok warga Desa Cenggu dan Desa Renda di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun lalu menyebabkan satu orang warga Desa Renda bernama Julasi (30) tewas akibat terkena tembakan senjata api rakitan pada bagian dada hingga saat ini, kasus tersebut belum ada kejelasan.

Ketua HMI Badko Bali Nusa Tenggara Abdul Halim menilai kasus tersebut belum memiliki Kepastian Hukum dan meresa kecawa terhadap kinerja kepolisian.

gambar Iklan

Baca juga: HMI Badko Bali Nusra Berkomitmen Perang Melawan Narkoba Bersama Kapolda NTB

“Saya kecewa dengan kinerja Kapolres Kabupaten Bima. Saya nilai  telah gagal mengungkap kasus tindak pidana penembakan dan pemanahan terhadap warga Desa Renda, terus apa kerjaannya Polres selama ini sehingga tidak mampu menangkap pelaku,” tegasnya kepada media ini, Sabtu 9 Maret 2024 melalui siaran pers diterima media ini.

Padahal sebelumnya Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, meminta waktu empat hari untuk menangkap pelaku penembakan. Hal yang sama juga disampaikan Kapolres saat berkunjung dan menyampaikan belasungkawa dengan Dandim dan Bupati Bima kepada istri korban.

“Tapi faktanya hingga saat ini belum ada kejelasan. Apa yang dijanjikan pak Kapolres Kabupaten Bima seperti janji politisi terhadap warga saat kampanye saja,” keluhnya.

Selain, itu Abdul Halik juga mengkritik terhadap kinerja Polres yang tertutup terhadap kasus tersebut.

“Kapolres Kabupaten Bima tertutup. Tidak ada keterbukaan informasi terhadap status pelaku penembakan menyebabkan warga Desa Renda meninggal di tempat yang diduga dilakukan oleh warga Cenggu, begitu pun pelaku pemanah terhadap warga desa Renda sampai saat ini tumpang tindih,” ujarnya.

Lebih  lanjut diungkapkan Abdul Halik, saat ini kegelisahan warga makin menjadi, sehingga pemicu terjadinya pembakaran rumah warga Desa Denggu.

Abdul Halik juga menegaskan, Kapolres Kabupaten Bima harus bertanggungj awab penuh atas peristiwa itu. Bahkan Abdul Halik menegaskan jika Kapolres tidak mampu membongkar kasus tersebut untuk menanggalkan jabatannya.

Pihaknya tidak menginginkan terjadi konflik berkepanjangan di daerah Bima karena kelalaian eksekutif dan Kapolres Bima yang tidak memiliki langkah penyelesaian kongkrit terhadap peristiwa sehingga berdampak kepada pembangunan di daerah.

“Jika keresahan itu tidak mampu dijawab saya pastikan akan turun lautan manusia untuk mengepung Kapolres Bima,” pungkasnya.

Sementara, media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kapolres Bima untuk dimintai tanggapan atas lambannya penanganan kasus tersebut. (Iba)