Detikntbcom – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengumumkan lima nama calon anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan ini dilakukan setelah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat pada akhir Januari 2026.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri, menyatakan bahwa kelima nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan dari 15 peserta terbaik. Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung hingga Jumat (30/01/2026) malam, kelima komisioner terpilih tersebut adalah:
- Sansuri
- Armansyah Putra
- Husna Fatayati
- Suaeb Qury
- Sahnam
Akri menekankan bahwa penentuan nama-nama tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting, melainkan lewat musyawarah mufakat. Dalam rapat pleno yang berlangsung hingga pukul 23.00 WITA tersebut, setiap anggota Komisi I memberikan penilaian objektif berdasarkan skor kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan para kandidat.
“Kami mengedepankan musyawarah. Semua anggota komisi memberikan argumen dan penilaian mereka terhadap aspek akademik hingga etika para calon. Hasilnya, lima nama inilah yang dinilai paling mumpuni untuk mengawal keterbukaan informasi di NTB,” ujar Akri di Gedung DPRD NTB.
Sebagai lembaga yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi periode baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan digitalisasi layanan publik. Fokus utama mereka ke depan adalah memperkuat literasi informasi di daerah serta menangani sengketa informasi terkait transparansi anggaran dan pengadaan barang/jasa.
Langkah selanjutnya, hasil pleno ini akan segera diserahkan kepada Ketua DPRD NTB untuk diteruskan kepada Gubernur. Pemerintah Provinsi NTB nantinya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi sebelum melakukan pelantikan para komisioner terpilih. (Iba)












