Detikntbcom – Tantangan dinamika ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta besarnya harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat (NTB) menuntut sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohammad Faozal, saat menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna istimewa DPRD NTB di Kantor Gubernur, Mataram, Kamis (12/2/2026).
Menurut Faozal, keberadaan DPRD yang solid dan responsif menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan strategis yang berpihak pada rakyat. “Keberadaan DPRD yang solid, responsif, dan bekerja untuk kepentingan rakyat akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang menentukan arah pembangunan kita,” ujarnya.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.100.2.1.4-96 tertanggal 26 Januari 2026 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD NTB.
Anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai NasDem, Asaat Abdullah, yang wafat pada 11 September 2025, resmi digantikan oleh Fakhruddin.
Semasa hidupnya, Asaat Abdullah menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah mengemban amanah sebagai anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2030. Di parlemen daerah, ia bertugas di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.
Fakhruddin sendiri merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat pada Pemilu 2024, dengan raihan 5.949 suara. Ia berada di bawah almarhum Asaat Abdullah yang memperoleh 13.973 suara berdasarkan rekapitulasi resmi KPU NTB pada 10 Maret 2024.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin atas pelantikannya serta belasungkawa kepada keluarga almarhum Asaat Abdullah.
Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas-tugas legislasi, penganggaran, serta pengawasan demi mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (Iba)












