Detikntbcom – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), Muhammad Aminurlah, meminta Pemprov NTB segera mengambil alih proyek penanganan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa senilai Rp19 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul progres pengerjaan proyek yang disebut baru mencapai 40–45 persen, meski masa adendum tambahan waktu telah berakhir.
“Pemerintah Provinsi harus segera meminta pertanggungjawaban kontraktor. Kalau memang tidak mampu diselesaikan, proyek ini harus diambil alih,” kata Aminurlah kepada wartawan, Kamis (19/2).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang akrab disapa Bang Maman itu juga meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan permasalahan dalam proyek tersebut, mulai dari proses lelang hingga adanya indikasi perpindahan pekerjaan ke pihak lain.
“Kita minta APH mengusut dari awal proses lelang sampai perpindahan tangan proyek ini,” tegasnya.
Aminurlah mengungkapkan, proyek yang dikerjakan oleh PT Amar Jaya Perkasa (AJP) selaku pemenang tender diduga tidak dikerjakan langsung oleh perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari perwakilan masyarakat, kepala desa, camat, hingga DPRD Kabupaten Sumbawa, proyek tersebut disebut-sebut dialihkan bahkan dijual kepada pihak lain.
“Tidak dikerjakan oleh pemenang tender dan dioper ke orang lain. Bahkan kami dengar proyek itu dijual ke pihak lain di Sumbawa,” ujarnya.
Proyek tersebut semula dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2025. Namun, diberikan adendum tambahan waktu selama 50 hari terhitung sejak 1 Januari 2026. Masa adendum pertama dilaporkan telah berakhir.
Menurut Aminurlah, persoalan ini telah mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya kini menunggu rekomendasi resmi dari lembaga tersebut.
Selain itu, ia juga mendorong agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek.
“Jalan ini sangat penting dan sangat urgen bagi kepentingan seluruh masyarakat di Sumbawa,” katanya.
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk merupakan akses strategis bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa, terutama dalam mendistribusikan hasil pertanian dan perikanan.
Aminurlah menyebut, jika jalan tersebut tidak segera difungsikan secara optimal, masyarakat terpaksa memutar melalui wilayah lain yang jaraknya lebih jauh, sehingga berdampak pada peningkatan biaya distribusi dan waktu tempuh.
Ia juga mengaku telah menerima sekitar sepuluh perwakilan masyarakat Kabupaten Sumbawa, terdiri dari camat, para kepala desa, serta anggota DPRD kabupaten, yang menyampaikan langsung keluhan terkait mandeknya proyek tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (Iba)










