Detikntbcom – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, yang melantik 392 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Jumat (20/2/2026).
KNPI NTB menilai pelantikan tersebut sebagai keputusan strategis dan tepat untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal pasca-perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Pengisian jabatan ini dinilai krusial agar tidak terjadi kekosongan yang berpotensi menghambat pelayanan publik.
Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah, menegaskan bahwa keberanian Gubernur melakukan pelantikan di awal tahun menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat realisasi program pembangunan daerah.
“Kami melihat langkah Gubernur Iqbal ini sangat tepat dan terukur. Mesin birokrasi harus segera berjalan efektif tanpa kekosongan yang berlarut-larut. Dengan pelantikan ini, mulai Senin depan seluruh unit pelayanan sudah bisa bekerja 100 persen untuk rakyat,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Bendahara DPD I KNPI NTB, Ziatulhaq, menyatakan dukungan penuh terhadap semangat meritokrasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi NTB dalam proses pengisian jabatan.
“Kami mendukung penuh penerapan meritokrasi. Mekanisme beauty contest serta pertimbangan rekam jejak melalui BKD dan Inspektorat menunjukkan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan kedekatan personal,” tegasnya.
Ziatulhaq menambahkan, KNPI NTB optimistis para pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat dan objektif, sehingga mampu mengawal visi besar pembangunan daerah secara profesional.
“Harapannya, para pejabat yang dilantik dapat menjawab kepercayaan Gubernur dengan kinerja nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Diketahui, Gubernur NTB melantik sebanyak 147 pejabat eselon III dan 245 pejabat eselon IV untuk mengisi struktur organisasi baru sesuai arahan pemerintah pusat terkait perampingan birokrasi. Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal optimalisasi kinerja perangkat daerah sepanjang tahun 2026. (Iba)












