Krisis Moral Bupati Dompu Disorot, PEDANG NTB Minta Dipecat – Gerindra Pilih Klarifikasi

Massa aksi dari Pedang NTB saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPD Gerindra - Ketua OKK Gerindra NTB Sudirsah Sujanto memperlihatkan menerima tuntutan massa aksi, Senin 30 Maret 2026 di Mataram. (Iba)
Massa aksi dari Pedang NTB saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPD Gerindra - Ketua OKK Gerindra NTB Sudirsah Sujanto memperlihatkan menerima tuntutan massa aksi, Senin 30 Maret 2026 di Mataram. (Iba)

Detikntbcom – Persatuan Pemuda Nusa Tenggara Barat (PEDANG NTB) menyatakan sikap tegas atas dugaan skandal perbuatan amoral dan pelanggaran etika berat yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu yang juga menjabat sebagai Bupati Dompu Bambang Firdaus.

Berdasarkan berbagai informasi yang beredar di ruang publik serta fakta-fakta yang telah mencuat, PEDANG NTB secara tegas mengutuk keras dugaan perilaku amoral tersebut.

Menurut Direktur PEDANG NTB Abdul Halik, tindakan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah tersebut merupakan perbuatan tidak terpuji dan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin.

“Perilaku Ketua DPC Gerindra yang juga Bupati Dompu itu sangat tidak pantas untuk dipertontonkan, melanggar nilai moral, etika pemerintahan, serta norma sosial yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Dompu,” kata Abdul Halik Senin 30 Maret 2026 saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPD Gerindra NTB di Mataram

Sementara itu, Korlap Aksi, Doali, menilai kasus ini mencerminkan krisis keteladanan dalam kepemimpinan. Kepala daerah sebagai simbol dan panutan masyarakat seharusnya menunjukkan integritas dan moralitas yang tinggi.

“Pelanggaran etika berat ini menunjukkan adanya krisis integritas yang serius. Hal ini tidak hanya merusak marwah jabatan, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah,” kata Doali yang juga aktivis HMI Cabang Mataram itu.

PEDANG NTB juga menegaskan bahwa perilaku amoral seorang kepala daerah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Respon Gerindra NTB

Sementara itu, Ketua Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih sebatas isu dan belum memiliki dasar laporan resmi yang masuk ke internal partai.

“Ini masih sekadar isu. Kami belum menerima laporan formal apapun ke partai,” kata anggota DPRD NTB dari Dapil KLU dan Lobar itu.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan diambil adalah melakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan guna mengetahui duduk perkara secara utuh.

“Kami (DPD GERINDRA NTB) akan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan. Setelah itu, baru akan dibahas langkah apa yang akan diambil oleh partai,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan atau tindakan lanjutan, pihaknya menyebut hal tersebut masih akan didiskusikan bersama Ketua DPD yang memiliki kewenangan.

“Untuk langkah selanjutnya, termasuk soal pemanggilan, nanti akan kami diskusikan bersama Ketua DPD,” tambahnya.

Di sisi lain, terkait adanya laporan Bupati terhadap sejumlah akun media sosial termasuk suami dari selingkuhannya yang masuk ke Polres Dompu, Sudirsah masih belum mendapatkan laporan resmi.

Namun demikian, pihak partai menegaskan bahwa laporan tersebut berada di ranah pribadi Bupati Dompu, dan bukan merupakan bagian dari proses internal partai.

“Kalau soal laporan ke kepolisian, itu ranahnya beliau secara pribadi atau kedinasan. Kami di partai fokus pada mekanisme internal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil oleh partai karena masih menunggu hasil klarifikasi.

“Belum ada keputusan apapun. Semua masih dalam tahap klarifikasi karena ini baru isu yang berkembang di publik,” pungkasnya.

Adapun tuntutan PEDANG NTB:

  1. Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera memproses dugaan pelanggaran etika dan sumpah jabatan, termasuk membentuk tim investigasi khusus guna menjaga marwah pemerintahan.
  2. Mendorong DPRD Kabupaten Dompu untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk menginisiasi sidang etika atau hak angket.
  3. Mendesak DPD Partai Gerindra NTB untuk segera memproses dan mengadili Ketua DPC Gerindra Kabupaten Dompu atas dugaan skandal amoral.
  4. Mendesak DPP Partai Gerindra untuk mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan.
  5. Meminta Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan pemberhentian kader yang terlibat dugaan skandal tersebut.
  6. Mendesak seluruh pimpinan Partai Gerindra agar bersikap kooperatif dan tidak melindungi kader yang diduga terlibat.
  7. Menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi secara berkelanjutan apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan. (Iba)