HMI MPO Desak Polisi Usut Dugaan Penusukan Mahasiswa Saat PBAK UIN Mataram

Kabid Hukum dan HAM Sultan Rajius (kanan) dan Kabid PTKP HMI MPO Cabang Mataram. (Iba)
Kabid Hukum dan HAM Sultan Rajius (kanan) dan Kabid PTKP HMI MPO Cabang Mataram. (Iba)

Detikntbcom — Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Mataram mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap salah satu kadernya dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Mataram. Insiden tersebut diduga melibatkan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kabid PTKP HMI MPO Cabang Mataram, M. Adam Ikbal, menilai dugaan penganiayaan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut peristiwa tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih jika terjadi dalam lingkungan pendidikan dan melibatkan mahasiswa. Penggunaan senjata tajam dalam sebuah tindak kekerasan merupakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian aparat penegak hukum dan pihak kampus,” tegas Adam, Jumat (21/8/2026) di Mataram.

Adam meminta Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, seluruh proses harus didasarkan pada fakta, keterangan saksi, korban, dan alat bukti yang tersedia.

Senada, Kabid Hukum dan HAM HMI MPO Cabang Mataram, Sultan Rajuis, mengatakan insiden tersebut tidak layak dianggap sekadar keributan mahasiswa. Ia menyebut korban diduga mengalami luka akibat tusukan pisau dan bacokan di bagian kepala hingga membutuhkan tiga jahitan.

“Ketika seorang mahasiswa ditusuk menggunakan pisau, kemudian kepalanya dibacok hingga berdarah dan harus mendapatkan tiga kali jahitan, ini bukan lagi persoalan sepele. Ini sudah menyangkut keselamatan dan perlindungan hukum terhadap mahasiswa,” ujar Sultan.

Sultan mendesak Polresta Mataram segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi, kata dia, harus memeriksa korban dan saksi, mengamankan alat bukti, serta memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin ada main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak ingin ada pembiaran. Periksa seluruh pihak berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika seseorang terbukti melakukan tindak pidana, maka proses sesuai hukum,” tegasnya.

Selain kepolisian, HMI MPO Cabang Mataram meminta Rektor UIN Mataram bertanggung jawab secara kelembagaan apabila peristiwa tersebut berkaitan dengan lingkungan kampus. Pihak kampus dinilai harus memastikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh mahasiswa serta melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan mekanisme penanganan konflik selama kegiatan PBAK.

“Kampus adalah ruang intelektual. Mahasiswa datang untuk belajar dan membangun masa depan, bukan untuk ditusuk atau dibacok. Keamanan mahasiswa harus menjadi prioritas,” kata Sultan.

Adam menambahkan, pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak yang terbukti terlibat. Menurutnya, sikap HMI MPO bukan semata-mata untuk membela kader organisasi, melainkan bagian dari komitmen terhadap perlindungan mahasiswa, supremasi hukum, dan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman.

“Pimpinan kampus tidak boleh hanya melihat persoalan ini sebagai konflik antara lembaga apabila peristiwa tersebut berkaitan dengan lingkungan akademik. Keselamatan mahasiswa adalah tanggung jawab institusi,” tegas Adam.

HMI MPO juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu konflik lanjutan. Penanganan kasus, kata Sultan, harus diserahkan kepada mekanisme hukum agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan baru di lingkungan mahasiswa.

“Jangan sampai kekerasan menjadi sesuatu yang dinormalisasi di lingkungan kampus. Hari ini satu mahasiswa menjadi korban. Jangan sampai besok muncul korban berikutnya karena persoalan ini tidak ditangani secara serius,” pungkas Sultan. (Iba)