Detikntbcom – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan yang terjadi salah SPPG di Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua Satgas MBG Provinsi NTB yang juga Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Fathul Gani mengatakan, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan hingga pendistribusiannya kepada penerima manfaat.
“Ini sebagai momentum untuk membenahi, berbenah. Evaluasi menyeluruh terhadap bagaimana memilah dan memilih makanan, lalu memprosesnya,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, salah satu aspek penting yang perlu menjadi perhatian adalah waktu pendistribusian makanan. Sebab, ketepatan waktu distribusi sangat berkaitan dengan kualitas dan keamanan makanan yang diterima siswa.
Label Waktu Distribusi Jadi Catatan
Ketua Satgas MBG NTB tersebut menjelaskan, setiap ompreng makanan sebenarnya telah diarahkan untuk diberikan label waktu. Namun, ketentuan tersebut disebut belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Yang terpenting lagi distribusi, waktu mendistribusi. Jadi sudah diarahkan bahwa di tiap-tiap ompreng itu kan ada labeling waktu, dan itu tidak dilaksanakan,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi catatan serius bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama kepala dapur dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertanggung jawab terhadap operasional di tingkat SPPG.
“Ini menjadi catatan, terutama bagi kepala dapur, SPPI sebagai orang yang bertanggung jawab dalam operasional di tingkat SPPG,” tegasnya.
Ia menyebut, perkembangan terakhir jumlah warga yang mengalami dampak dalam kasus tersebut mencapai 351 orang. Sebagian masih menjalani observasi dan pemantauan medis.
“Perkembangan terakhir 351. Alhamdulillah, hampir ada beberapa yang masih butuh observasi lebih lanjut. Tiga jam kita tunggu, mudah-mudahan bisa membaik semuanya,” ujarnya.
SPPG Bisa Disuspend
Pemprov NTB juga memastikan adanya tindakan terhadap pelaksanaan MBG yang bermasalah. Namun, mengenai durasi penghentian atau suspend terhadap SPPG, keputusan tersebut berada pada kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jelas kalau sudah kejadian seperti ini kan pasti suspend. Cuma suspend-nya apakah nanti jangka waktu menengah, panjang, itu tentu menjadi kewenangan BGN,” katanya.
Terkait penyebab pasti kejadian, ia mengatakan pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil.
Sampel tersebut akan diperiksa untuk memastikan penyebab kasus keracunan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat diketahui dalam waktu dekat.
“Belum. Sampelnya sudah diambil dan dalam waktu dekat, secepatnya, insyaallah Senin kita lihat hasilnya,” jelasnya.
Hindari Makanan yang Cepat Basi
Pemprov NTB mengingatkan pengelola SPPG agar lebih selektif dalam menentukan menu makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
Salah satu langkah pencegahan yang perlu dilakukan adalah menghindari penggunaan bahan atau jenis makanan yang memiliki potensi cepat basi apabila tidak dikelola dan didistribusikan secara tepat.
“Hindari mengolah makanan yang potensi cepat basi, itu saja,” ujarnya.
Selain itu, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menjalankan operasional. Salah satunya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kita kan sudah harus memastikan bahwa tiap-tiap dapur, SPPG itu memiliki SLHS. Itu syarat mutlaknya,” katanya.
Tidak hanya sertifikasi, fasilitas pengolahan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga harus memenuhi ketentuan.
Pengelola SPPG juga dituntut memiliki sumber daya manusia yang profesional, mulai dari ahli gizi hingga kepala dapur dan SPPI.
“Pengelolanya harus profesional, baik itu ahli gizinya, kemudian asefnya, kemudian kepala dapur, dalam hal ini SPPI-nya itu betul-betul harus bisa memanage,” katanya.
Distribusi Harus Sesuai Kondisi Wilayah
Ia menekankan, keamanan makanan tidak hanya ditentukan dari bahan baku dan proses memasak. Sistem distribusi juga menjadi faktor yang sangat penting.
Bahan baku harus dipastikan dalam kondisi sehat dan segar, kemudian diolah dengan prosedur yang baik serta didistribusikan dalam waktu yang tepat.
“Yang terpenting adalah bagaimana memastikan bahwa bahan baku yang digunakan itu betul-betul sehat, segar, tentu dengan cara pengolahan yang baik dan pendistribusian yang tepat waktu,” ujarnya.
Ia menyebut standar waktu antara proses memasak hingga makanan didistribusikan juga harus menjadi perhatian serius. Dalam pelaksanaannya, kondisi geografis dan karakteristik wilayah NTB perlu diperhitungkan.
“Kalau tidak salah, paling lama standarnya maksimum tiga jam proses itu. Tapi kan ini melihat, makanya saya lihat orbitasi, topografi wilayah kita harus diperhatikan juga,” katanya.
Menurut dia, perbedaan waktu penerimaan makanan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya perlu menjadi bahan evaluasi, termasuk menyesuaikan jadwal makan peserta didik.
Sebab, terdapat sekolah yang menerima atau mengonsumsi makanan pada pagi hari, sementara sebagian lainnya, terutama jenjang SMP dan SMA, memilih waktu siang dengan porsi makanan yang lebih besar.
“Makanya betul-betul waktu pendistribusiannya itu diperhatikan. Kalau pagi kan sudah ada yang jam tujuh sudah sarapan, dan ada yang memilih siang untuk porsi besar biasanya untuk SMA, SMP,” katanya. (Iba)












