Detikntbcom – Jaringan internet memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas Masyarakat setempat dan juga jaringan internet merupakan kebutuhan pokok, terutama di era digitalisasi ini.
Namun tidak bagi sebagian besar masyarakat desa di Kecamatan Langgudu. Bagaimana tidak, dari 15 desa yang ada di Kecamatan Langgudu, sebanyak 9 (sembilan) desa yang tidak tercover jaringan internet (blankspot).
Baca juga: Komisi I DPRD Jemput Bola di Bakti Kominfo Soal Blankspot di NTB
Menurut Ketua Forum Mahasiswa Langgudu (Formal) Mataram Imam di Mataram, Jumat 31 Januari 2025, masyarakat Kecamatan Langgudu dan beberapa lembaga pendidikan dan kesehatan sangat sulit mengakses jaringan internet.
Sehingga katanya, masyarakat Langgudu harus pergi ke daerah yang lebih tinggi dan terbuka hanya untuk bisa diakses internet dengan menempuh jalan berkilo meter.
Baca juga: DPRD NTB Kawal Blankspot Keluhan Mahasiswa Langgudu
“Masyarakat terpaksa duduk di atas lereng jambatan untuk mendapatkan akses internet, itu pun jaringan internet muncul hilang,” ungkap Imam kepada media ini, Jumat 31 Januari 2025 di Mataram.
Dalam undang-undang 36/1999 tentang telekomunikasi menjelaskan, pemerintah wajib memperluas akses internet ke seluruh wilayah Indonesia. Namun katanya, bertolak belakang yang terjadi di lapangan seperti di sebagian besar desa di Kecamatan Langgudu Bima NTB masih banyak yang belum mendapatkan akses jaringan internet yang layak.
“Masyarakat Kecamatan Langgudu sangat mengharapkan kepada pemerintah agar segera memberikan akses jaringan internet yang layak kepada kami,” harapnya.
Menurutnya, bertahun-tahun mahasiswa asal Langgudu memperjuangkan untuk mendapatkan akses internet yang layak baik melalui pemerintah kabupaten Bima, Pemprov NTB maupun legislatif namun hingga saat ini jaringan internet di beberapa desa di Kecamatan Langgudu masih sangat terbatas. (Man)












