Ketua DPRD NTB Dorong Lalu Faozal Ditetapkan sebagai Sekda Definitif

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. (Iba/Ist)
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. (Iba/Ist)

Detikntbcom — Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, secara terbuka meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, segera ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Menurut Isvie, DPRD NTB memberikan dukungan penuh agar jabatan Sekda tidak lagi dijabat secara sementara. Ia menilai, Lalu Faozal memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk mengemban tugas sebagai Sekda definitif.

“Kenapa tidak Pj Sekda yang sekarang ini diikuti proses penetapan sebagai Sekda definitif. DPRD sangat mendukung sehingga tidak lagi menjadi Pj, tetapi Sekda definitif,” ujar Isvie, Senin (01/12).

Namun demikian, Isvie menegaskan bahwa apabila mekanisme pengisian jabatan Sekda harus melalui proses seleksi terbuka, maka Gubernur NTB diminta segera membuka pendaftaran. Hal itu penting agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.

“Jika mekanismenya memang harus melalui pendaftaran, maka kami minta Gubernur segera membuka pendaftaran agar ASN bisa bersaing secara sehat untuk menempati posisi Sekda,” tambahnya.

Gubernur Iqbal: Faozal ASN Terbaik, “Sekda Buldozer”

Menanggapi pernyataan Ketua DPRD tersebut, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal merespons dengan santai. Ia menyebut Lalu Mohammad Faozal sebagai salah satu ASN terbaik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Bahkan, Gubernur Iqbal memberikan julukan khusus kepada Faozal sebagai “Sekda buldozer”, merujuk pada gaya kerja yang dinilai cepat, tegas, dan mampu menuntaskan berbagai persoalan birokrasi.

Terkait proses penetapan Sekda definitif, Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan izin pelaksanaan pengisian jabatan Sekda.

“Kita sedang meminta izin ke pemerintah pusat. Beliau (Lalu Faozal) juga masa jabatannya sampai Januari,” ujar Iqbal.

Ia memastikan proses tersebut tidak akan berlarut-larut meski hingga akhir November belum ada respons resmi dari pemerintah pusat.

Pansel Pengisian Jabatan Sekda Mulai Diproses

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. Tri Budiprayitno, mengungkapkan bahwa Gubernur NTB telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh rekomendasi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Sekda.

“Pak Gubernur sudah bersurat ke Kemendagri. Suratnya dikirim akhir Oktober lalu. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi,” jelas Tri Budiprayitno di Mataram.

Selain itu, BKD NTB juga telah menyurati dua kementerian yang sesuai ketentuan harus menjadi anggota Pansel, yakni Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kemendagri. Sesuai aturan, Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi madya harus beranggotakan minimal lima orang.

“Termasuk kami juga sudah bersurat ke dua kementerian yang sesuai persyaratan untuk menjadi anggota tim Pansel,” kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB tersebut.

Setelah pembentukan Pansel mendapatkan persetujuan, hasilnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh izin pelaksanaan asesmen, termasuk pemetaan potensi dan kompetensi para kandidat Sekda NTB.